Advertisement

Kasus Guru Cabul Seyegan, Sudah Ada 10 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Yogi Anugrah
Senin, 16 September 2019 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Kasus Guru Cabul Seyegan, Sudah Ada 10 Orang Saksi Diperiksa Polisi Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman terus berupaya mengungkap kasus dugaan pencabulan seorang guru salah satu SD negeri di Kecamatan Seyegan, Sleman terhadap 10 siswinya.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan anggotanya terus memeriksa dan menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, kata dia, sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan. Selain itu, permohonan visum psikiatrikum juga sudah diajukan. “Selanjutnya, kami sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk terlapor dalam kasus tersebut,” kata dia kepada Harianjogja.com, Senin (16/9/2019).

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Seyegan berinisial SU dilaporkan ke Polres Sleman pada Kamis (22/8/2019) lalu. Oknum guru tersebut diduga melakukan perbuatan cabul kepada 10 siswi saat mengikuti perkemahan memperingati Hari Pramuka, beberapa waktu lalu.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman memberikan pendampingan psikologis kepada siswi diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial SU.

Pendampingan Psikis

Kepala UPTD PPA Kabupaten Sleman, Is Cahyawati mengaku instansinya diminta oleh Polres Sleman untuk memberikan pendampingan ke anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan. Pendampingan tersebut, kata dia, dilakukan untuk kepentingan lampiran di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ada empat orang yang kami dampingi, karena kami memang bekerja sama dengan polres yang membutuhkan bantuan psikolog terkait dengan kondisi psikis anak,” kata dia.

Hasil pendampingan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Polres Sleman untuk keperluan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. “Saat ini pendampingan masih berjalan, nanti pendampingannya kalau dari Polres mengatakan sudah cukup, ya berarti sudah,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, instansinya bekerja sama dengan kecamatan Seyegan akan melakukan psikoedukasi kepala sekolah, guru, orang tua, maupun lingkungan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. “Kami beri pemahaman. Karena kalau ada anak yang berhadapan dengan hukum atau ada masalah apa. Biasanya masyarakat tidak sabar,” ucap dia.

Psikoedukasi tersebut, kata dia akan diberikan terkait dengan langkah antisipasi agar tidak terjadi peristiw serupa, maupun langkah-langkah yang harus dilakukan jika peristiwa sudah terjadi.

“Sekolah, harus bagaimana untuk antisipasi, kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan. Kepada orang tua bagaimana memberikan perlindungan kepada anak, dan kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan, termasuk ke lingkungan biar saling bisa menjaga dan merahasiakan masalah ini,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement