Advertisement
Kasus Guru Cabul Seyegan, Sudah Ada 10 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman terus berupaya mengungkap kasus dugaan pencabulan seorang guru salah satu SD negeri di Kecamatan Seyegan, Sleman terhadap 10 siswinya.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan anggotanya terus memeriksa dan menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, kata dia, sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan. Selain itu, permohonan visum psikiatrikum juga sudah diajukan. “Selanjutnya, kami sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk terlapor dalam kasus tersebut,” kata dia kepada Harianjogja.com, Senin (16/9/2019).
Advertisement
Sebelumnya diberitakan, seorang guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Seyegan berinisial SU dilaporkan ke Polres Sleman pada Kamis (22/8/2019) lalu. Oknum guru tersebut diduga melakukan perbuatan cabul kepada 10 siswi saat mengikuti perkemahan memperingati Hari Pramuka, beberapa waktu lalu.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman memberikan pendampingan psikologis kepada siswi diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial SU.
Pendampingan Psikis
Kepala UPTD PPA Kabupaten Sleman, Is Cahyawati mengaku instansinya diminta oleh Polres Sleman untuk memberikan pendampingan ke anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan. Pendampingan tersebut, kata dia, dilakukan untuk kepentingan lampiran di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ada empat orang yang kami dampingi, karena kami memang bekerja sama dengan polres yang membutuhkan bantuan psikolog terkait dengan kondisi psikis anak,” kata dia.
Hasil pendampingan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Polres Sleman untuk keperluan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. “Saat ini pendampingan masih berjalan, nanti pendampingannya kalau dari Polres mengatakan sudah cukup, ya berarti sudah,” ujar dia.
Selain itu, kata dia, instansinya bekerja sama dengan kecamatan Seyegan akan melakukan psikoedukasi kepala sekolah, guru, orang tua, maupun lingkungan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. “Kami beri pemahaman. Karena kalau ada anak yang berhadapan dengan hukum atau ada masalah apa. Biasanya masyarakat tidak sabar,” ucap dia.
Psikoedukasi tersebut, kata dia akan diberikan terkait dengan langkah antisipasi agar tidak terjadi peristiw serupa, maupun langkah-langkah yang harus dilakukan jika peristiwa sudah terjadi.
“Sekolah, harus bagaimana untuk antisipasi, kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan. Kepada orang tua bagaimana memberikan perlindungan kepada anak, dan kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan, termasuk ke lingkungan biar saling bisa menjaga dan merahasiakan masalah ini,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement