Advertisement
28 Toko Berjejaring di Gunungkidul Kantongi Izin Operasi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 28 toko berjejaring yang ada di Kabupaten Gunungkidul semuanya telah mempunyai izin operasional. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Virgilio Soriano, memastikan toko berjejaring yang sudah ada saat ini memiliki izin operasional. "Yang pasti toko yang beroperasi memiliki izin," ujarnya, Senin (23/9/2019).
Advertisement
Menurutnya, saat ini masih banyak toko berjejaring yang letaknya berdekatan dengan pasar tradisional, sehingga jaraknya perlu diatur. Pengaturan jarak tetap dibutuhkan meski pangsa pasar toko berjejaring dan pasar tradisional berbeda. "Kalau toko berjejaring ada yang buka 24 jam, jadi jika perlu sesuatu pada malam hari tidak bingung beli di mana," katanya. Sedangkan pembeli di pasar tradisional, kata Virgilio, biasanya mencari kebutuhan pokok. Ia mengklaim keberadaan toko berjejaring dan pasar tradisional selama ini berjalan dengan baik.
Terkait dengan pengawasan toko berjejaring, Disperindag mengawasi barang dagangan yang layak dijual untuk melindungi konsumen. "Misalnya barangnya kedaluarsa yang masih dijual," katanya.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin, mengungkapkan jajarannya berwenang mengawasi dan memungut pajak reklame toko berjejaring. Selama ini, semua toko berjejaring sudah membayar pajak reklame secara tertib. "Tidak ada yang menunggak pajak," kata Supriyatin.
Menurut Supriyatin hingga kini serapan pajak reklame mencapai Rp641 juta. Untuk tahun ini target pajak reklame sebesar Rp1 miliar. "Akan kami genjot terus untuk mencapai target yang ditentukan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement