Advertisement
DPP Gunungkidul Siapkan 51.312 Hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul saat melakukan pemantauan lahan pertanian di Desa Jetis, Saptosari, Gunungkidul. - Ist/ Dok Dinas Pertanian Pangan Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul mengusulkan lahan seluas 51.312 hektare dalam Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Lahan tersebut tersebar di 18 kecamatan di wilayah Gunungkidul. PLP2B paling luas berada di Kecamatan Ponjong dengan luasan 6.018 hektare, sedangkan paling kecil ada di Kecamatan Nglipar dengan luas 1.058 hektare.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Fakhrudin, mengatakan program tersebut sebagai upaya mempertahankan lahan pertanian dari maraknya alih fungsi lahan untuk permukiman dan industri. "Ada petani yang menjual lahan untuk dibuat perumahan dan lainnya," kata Fakrudin saat ditemui Harian Jogja, Rabu (25/9/2019).
Advertisement
Menurut Fakrudin pemerintah tidak bisa melarang adanya jual beli lahan pertanian. Bahkan jajarannya sering menemukan lahan pertanian yang telah berubah menjadi permukiman. Terkait legalitas bangunan yang dibangun di bekas lahan pertanian, Pemkab tidak akan menerbitkan izin mendirikan bangunan meskipun pemilik lahan mengajukan izin walau mengajukan izin. "Rata-rata yang membangun rumah di bekas lahan pertanian tidak berizin," ucapnya.
Untuk mengurangi penyusutan lahan, Pemkab Gunungkidul merevisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul 2010-2030. Menurut Fakrudin, ada lebih dari 20 pasal dalam perda tersebut yang nantinya dirubah. "Kami hanya membuat regulasi, setelah jadi diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah," katanya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DPP Gunungkidul, Raharjo Yuwono, menjelaskan usulan PLP2B dilakukan berkaitan dengan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Menurutnya, definisi sawah ialah sawah yang minimal bisa sekali panen padi dalam setahun. "Jadi termasuk lahan kering yang biasa ditanami padi," katanya.
Dia menyebut penyusutan lahan sawah di Bumi Handayani masih relatif sedikit. Selain itu, PLP2B dilakukan untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian. "Program ini sekaligus sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
Advertisement
Advertisement





