Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA- Perguruan tinggi dinilai tak lagi berdaulat, menyusul sikap kampus yang terkesan diam atas persoalan kebangsaan selama ini.
Sikap kampus yang lesu bertolak belakang dengan ribuan mahasiswa berbagai daerah yang turun ke jalan memprotes pemerintah karena sejumlah persoalan, seperti pelemahan KPK, kriminalisasi aktivis dan memprotes pasal-pasal bermasalah dalam sejumlah RUU.
Direktur Mindset Institute, Tri Guntur Narwaya, menilai sulit mengharapkan kampus untuk kritis kepada pemerintah.
"Secara umum memang ada kelesuan dan bahkan sikap diam kampus terhadap respons kasus hari ini," kata Tri Guntur Narwaya kepada Harianjogja.com, Senin (30/9/2019).
Salah satu penyebab kampus diam terutama kampus negeri kata dia karena perguruan tinggi itu bagian dari birokrasi negara. "Mekanisme kontrol negara [pemerintah] bisa dengan mudah dilakukan untuk meredam suara kampus.
Dalam sejarahnya kata Guntur, jarang kampus secara institusi berdaulat atas campur tangan pemerintah. Jika ada sikap kritis muncul dari kampus itu semata karena persoalan agensi atau aktor yang memiliki kekritisan bukan karena posisi institusinya.
"Makna kedaulatan atau independensi kampus kadang lebih bersifat mitos ketimbang realitasnya," tegas dia.
Menurut dia kampus saat ini berhadapan dengan suprastruktur besar yang memengarauhinya. Pertama, kampus berhadapan dengan intervensi suprastruktur negara, rezim birokrasi, administrasi dan sekaligus politik negara cukup dominan memengaruhi arah kebijakan.
Belum lagi kepentingan pasar (bisnis). "Dua kecenderungan itu yang hari ini hampir menjadi warna pendidikan kampus," papar dia.
Koordinator Kaukus Kebebasan Akademik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Herlambang Perdana Wiratraman, menyatakan seharusnya kampus menjaga dan merawat kebebasan akademik karena sebagai pintu masuk pengembangan ilmu pengetahuan. Tanpa kebebasan akademik tidak akan pernah mampu mengembangkan daya pikir maupun kebebasan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. "Apa yang dilakukan mahasiswa adalah bagian dari upaya mengembangkan kebebasan akademik," kata dia. Kampus yang berdiam diri, menurutnya bertentangan dengan prinsip tradisi berpikir kritis.
Namun pandangan berbeda diungkapkan Dosen Jurusan Kewarganegaraan dan Hukum (PKNH) UNY, Halili Hasan. "Menurut saya para rektor sudah berani bersikap. Coba cek sikap rektor UNY, UGM, atau UII. Mereka menolak pelemahan KPK. Kalau mereka tidak tampak turun ke jalan, ya bedalah cara mereka menyampaikan pendapat," kata Halili.
Halili membantah kampus tak berdaulat. "Saya melihat kampus masih bisa mempertahankan otonominya dalam konteks tanggapan mereka terhadap ancaman Menristekdikti itu," ujarnya.
Seperti diketahui Menristekdikti mengancam memberi sanksi kepada kampus yang tidak bisa mencegah mahasiswanya turun ke jalan untuk berunjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.