Advertisement
Polwan Malut Ditangkap Densus 88 di Jogja, Polda DIY Kian Bentengi Anggota

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Penangkapan seorang polwan oleh Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat jaringan terorisme di Maluku Utara, membuat Polda DIY bergerak cepat membentengi jajaran mereka dari paparan paham radikalisme
Salah satu yang dilakukan oleh Polda DIY adalah penerapan santiaji Pancasila atau penghayatan dan pengamalan Pancasila. Dengan begitu diharapkan jajaran Polda DIY bisa lebih terbentengi dari paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Advertisement
Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan paham radikalisme dan terorisme bisa masuk pada setiap lapisan masyarakat tidak terkecuali instansinya. "Tak hanya ke masyarakat, di lingkungan kami [Polri] juga sama, di asrama di mana-mana, disampaikan agar mereka tidak terpapar [paham radikaliseme," ujarnya, Kamis (3/10/2019).
Menurut dia yang bisa dilakukan saat ini adalah upaya pencegahan. Salah satunya melalui penerapan santiaji Pancasila atau penghayatan dan pengamalan Pancasila. "Antisipasi di DIY melalui santiaji selalu kami lakukan setiap Minggu," kata Kapolda.
Seperti diketahui Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang polwan yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme pada Jumat (26/9/2019) lalu. Penangkapan Polwan yang bertugas di Polda Maluku Utara itu dilakukan di wilayah DIY.
Terkait dengan penangkapan itu, Kapolda membenarkan, namun kewenangan Polda DIY saat itu hanya sebatas membantu pengamanan. Adapun eksekusinya, kata dia, sepenuhnya wewenang Densus 88 Antiteror. "Itu [penangkapan] kami hanya membantu dan melakukan pengamanan. Karena itu daftar pencarian orang [DPO] dari Maluku, kita juga koordinasi dengan Polda Maluku," ucap dia.
Kasubdit Pembinaan Ketertiban dan Penyuluhan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda DIY, AKBP Sinungwati mengatakan edukasi selalu diberikan pada setiap anggota Polri sebagai bentuk antisipasi pencegahan dari paham-paham radikal. Edukasi tersebut, kata dia, tidak sekadar diberikan pada luar anggota Polri tapi juga di internal anggota.
"Kami berkewajiban untuk membina, mulai dari kode etik hingga perilaku anggota. Tidak menunggu ketika ada paham seperti itu [radikalisme] baru ditangani, tapi kami terus lakukan pencegahannya," ujar Sinung, sapaan akrab Sinungwati.
Menurut dia saat ini paham radikalisme mencuat ke publik tidak lagi melalui pendekatan face to face namun sudah melalui media sosial. "Mulai masuk media sosial dengan menyebarkan paham berupa tulisan, video propoganda. Kalau terus menerus masuk bisa mengiring dan membuat mindset mengikutinya," ujarnya.
Dia juga menganggap saat ini yang dijadikan sasaran para penyebar paham radikalisme yaitu generasi muda. Ketika sudah terpapar pada generasi muda, sudah untuk dipulihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Dam Permanen Srandakan Dimulai Agustus 2025, Tuntas Akhir 2026
- Tren Kasus Menurun, Warga Gunungkidul Diminta Tetap Waspadai Ancaman DBD
- Triwulan 1 2025, PDRB Gunungkidul Tembus Rp7,4 Triliun
- Meninggal Dunia Saat Mengabdi, Bagus dan Eka Ingin Buat Tempat Pengelola Sampah dan Terumbu Karang untuk Penduduk Manyeuw
- Realisasi Investasi Capai Rp987 Miliar, Serapan Pekerja di Sleman Capai 3 Ribu Orang Lebih
Advertisement
Advertisement