Advertisement

Anggaran Pilkada Diketok, KPU Data Alokasi Honor PPK, PPS dan KPPS

Rahmat Jiwandono
Senin, 07 Oktober 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Anggaran Pilkada Diketok, KPU Data Alokasi Honor PPK, PPS dan KPPS ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mendata alokasi honor untuk Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Sebelumnya, Pemkab menggelontorkan anggaran Rp27,7 miliar untuk pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati bersama KPU dan Bawaslu Gunungkidul, Senin (30/9/2019).

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada. Sejumlah tahapan pesta demokrasi yang telah disusun yakni tahap persiapan, sosialisasi, pembentukan badan adhoc, verifikasi dukungan calon independen, pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, fasilitasi kampanye, persiapan logistik, pemungutan dan rekapitulasi, penetapan paslon terpilih hingga penyusunan laporan. "Alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai seluruh tahapan," ujar Hani, Senin (7/10/2019).

Advertisement

Hani mengungkapkan anggaran tersebut paling banyak terserap untuk operasional perkantoran. Adapun di dalamnya terdapat biaya operasional badan adhoc untuk pelaksanaan tahapan dan honor PPK, PPS dan KPPS. "Karena jumlah kecamatan, desa dan tempat pemungutan suara [TPS] di Gunungkidul banyak, maka membutuhkan serapan anggaran paling banyak," kata dia.

Salah satu kebutuhan yang cukup besar yakni untuk honor. Hani mencontohkan honor ketua PPK yang mencapai Rp1,6 juta dan honor anggota Rp1,4 juta. Menurutnya, jumlah tersebut masih disesuaikan dengan perkiraan pasangan calon yang mendaftar. "Kalau jumlah calon melebihi perencanaan, maka bisa adendum untuk penambahan anggaran, kami sudah memaksimalkan anggaran untuk lima pasangan calon," katanya.

Menurutnya, penandatanganan NPHD telah melalui penyusunan rencana anggaran belanja (RAB) pilkada yang panjang, baik melalui pembahasan di internal KPU maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan difasilitasi oleh KPU DIY dengan menghadirkan tiga kabupaten penyelenggara pilkada beserta TAPD. "Setelah membahasan masih ada review dari Inspektorat Daerah hingga nilai hibah disepakati," ujar dia.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, menyatakan dana hibah merupakan wujud dukungan Pemkab Gunungkidul dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Ia berharap dengan anggaran tersebut rangkaian pilkada dapat terlaksana. "Mudah-mudahan terlaksana dengan lancar" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam

News
| Sabtu, 27 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement