Advertisement
Anggaran Pilkada Diketok, KPU Data Alokasi Honor PPK, PPS dan KPPS
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mendata alokasi honor untuk Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Sebelumnya, Pemkab menggelontorkan anggaran Rp27,7 miliar untuk pilkada melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati bersama KPU dan Bawaslu Gunungkidul, Senin (30/9/2019).
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada. Sejumlah tahapan pesta demokrasi yang telah disusun yakni tahap persiapan, sosialisasi, pembentukan badan adhoc, verifikasi dukungan calon independen, pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, fasilitasi kampanye, persiapan logistik, pemungutan dan rekapitulasi, penetapan paslon terpilih hingga penyusunan laporan. "Alokasi dana tersebut digunakan untuk membiayai seluruh tahapan," ujar Hani, Senin (7/10/2019).
Advertisement
Hani mengungkapkan anggaran tersebut paling banyak terserap untuk operasional perkantoran. Adapun di dalamnya terdapat biaya operasional badan adhoc untuk pelaksanaan tahapan dan honor PPK, PPS dan KPPS. "Karena jumlah kecamatan, desa dan tempat pemungutan suara [TPS] di Gunungkidul banyak, maka membutuhkan serapan anggaran paling banyak," kata dia.
Salah satu kebutuhan yang cukup besar yakni untuk honor. Hani mencontohkan honor ketua PPK yang mencapai Rp1,6 juta dan honor anggota Rp1,4 juta. Menurutnya, jumlah tersebut masih disesuaikan dengan perkiraan pasangan calon yang mendaftar. "Kalau jumlah calon melebihi perencanaan, maka bisa adendum untuk penambahan anggaran, kami sudah memaksimalkan anggaran untuk lima pasangan calon," katanya.
Menurutnya, penandatanganan NPHD telah melalui penyusunan rencana anggaran belanja (RAB) pilkada yang panjang, baik melalui pembahasan di internal KPU maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan difasilitasi oleh KPU DIY dengan menghadirkan tiga kabupaten penyelenggara pilkada beserta TAPD. "Setelah membahasan masih ada review dari Inspektorat Daerah hingga nilai hibah disepakati," ujar dia.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, menyatakan dana hibah merupakan wujud dukungan Pemkab Gunungkidul dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Ia berharap dengan anggaran tersebut rangkaian pilkada dapat terlaksana. "Mudah-mudahan terlaksana dengan lancar" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
Berita Pilihan
Advertisement
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
Advertisement
Advertisement