Advertisement

Kesulitan Peroleh BBM, Nelayan di Gunungkidul Wadul Dewan

Muhammad Nadhir Attamimi
Selasa, 08 Oktober 2019 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kesulitan Peroleh BBM, Nelayan di Gunungkidul Wadul Dewan Sejumlah nelayan saat mengadu ke DPRD Gunungkidul, Selasa 98/10/2019). - Harian Jogja/Muhammad Nadhir Attamimi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Paguyuban nelayan Gunungkidul yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DIY menyambangi DPRD Gunungkidul, Selasa (8/10/2019). Mereka datang menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM untuk melaut.

Sekretaris DPD HNSI DIY, Gamal Asghar, mengungkapkan para nelayan hanya ingin dipermudah untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Ia mengakui nelayan di Gunungkidul sudah mengurus dan mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Advertisement

"Kalau kami sudah mendapatkan izin seharusnya kami juga dipermudah saat membeli BBM di SPBU. Nyatanya, meski izin sudah lengkap tapi SPBU tidak mau melayani nelayan dengan alasan takut melanggar hukum," kata Gamal, Selasa.

Gamal mengungkapkan ada dua jenis BBM bersubsidi yang dibutuhkan nelayan yakni solar sebanyak 43.000 liter atau 43 ton perbulan untuk operasional kapal berukuran di atas 5 Gross Ton (GT) dan dibawah 30 GT. Sedangkan untuk premium kebutuhannya 180.000 liter atau 180 ton per bulan untuk nelayan dengan perahu motor tempel (PMT).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Krisna Berlian, menginginkan agar pertemuan melibatkan semua pihak sehingga tercapai titik temu untuk pemecahan masalah.

Menurut Krisna, permasalahan terkait perizinan merupakan kewenangan Pemda DIY, sehingga DKP Gunungkidul tidak bisa menabrak aturan yang berlaku. Kecuali ada ketentuan khusus tentang rekomendasi yang tidak menyalahi aturan. "Mestinya yang proaktif mengeluarkan izin Dinas Kelautan dan Perikanan DIY," kata dia.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan jajarannya siap menerbitkan beberapa rekomendasi. Pertama, rekomendasi kepada kepala pelabuhan untuk nelayan yang memiliki surat-surat perizinan lengkap bisa mengambil BBM bersubsidi.

Kedua, meminta kepada HNI DIY untuk mendata jumlah kebutuhan BBM bagi para nelayan agar jelas dan transparan siapa saja yang berhak mendapatkannya.

"Sehingga kalau nelayan menyampaikan kebutuhan perbulan dan kepala pelabuhan merekomendasikan, saya rasa masalah selesai, tapi nelayan yang tidak berizin, suratnya tidak lengkap tidak boleh meminta hal yang sama," kata Endah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement