Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Sejumlah nelayan saat mengadu ke DPRD Gunungkidul, Selasa 98/10/2019)./Harian Jogja-Muhammad Nadhir Attamimi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Paguyuban nelayan Gunungkidul yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DIY menyambangi DPRD Gunungkidul, Selasa (8/10/2019). Mereka datang menyampaikan keluhan terkait sulitnya memperoleh BBM untuk melaut.
Sekretaris DPD HNSI DIY, Gamal Asghar, mengungkapkan para nelayan hanya ingin dipermudah untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Ia mengakui nelayan di Gunungkidul sudah mengurus dan mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
"Kalau kami sudah mendapatkan izin seharusnya kami juga dipermudah saat membeli BBM di SPBU. Nyatanya, meski izin sudah lengkap tapi SPBU tidak mau melayani nelayan dengan alasan takut melanggar hukum," kata Gamal, Selasa.
Gamal mengungkapkan ada dua jenis BBM bersubsidi yang dibutuhkan nelayan yakni solar sebanyak 43.000 liter atau 43 ton perbulan untuk operasional kapal berukuran di atas 5 Gross Ton (GT) dan dibawah 30 GT. Sedangkan untuk premium kebutuhannya 180.000 liter atau 180 ton per bulan untuk nelayan dengan perahu motor tempel (PMT).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Krisna Berlian, menginginkan agar pertemuan melibatkan semua pihak sehingga tercapai titik temu untuk pemecahan masalah.
Menurut Krisna, permasalahan terkait perizinan merupakan kewenangan Pemda DIY, sehingga DKP Gunungkidul tidak bisa menabrak aturan yang berlaku. Kecuali ada ketentuan khusus tentang rekomendasi yang tidak menyalahi aturan. "Mestinya yang proaktif mengeluarkan izin Dinas Kelautan dan Perikanan DIY," kata dia.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan jajarannya siap menerbitkan beberapa rekomendasi. Pertama, rekomendasi kepada kepala pelabuhan untuk nelayan yang memiliki surat-surat perizinan lengkap bisa mengambil BBM bersubsidi.
Kedua, meminta kepada HNI DIY untuk mendata jumlah kebutuhan BBM bagi para nelayan agar jelas dan transparan siapa saja yang berhak mendapatkannya.
"Sehingga kalau nelayan menyampaikan kebutuhan perbulan dan kepala pelabuhan merekomendasikan, saya rasa masalah selesai, tapi nelayan yang tidak berizin, suratnya tidak lengkap tidak boleh meminta hal yang sama," kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.