Advertisement
Patok di Jalur Kereta Api Sleman-Borobudur Baru Tahap Studi, Belum Tentu Masuk Pembebasan Lahan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Proses pembangunan jalur kereta api menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur sampai tahap pematokan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasana, Dishub Kabupaten Sleman, Jenu Santosa mengatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan balai pengelola transportasi darat (BPTD) Jateng DIY, juga sudah menjelaskan bahwa proyek baru sampai tahap pematokan.
Advertisement
"Bukan berarti titik yang sudah dipatok yang akan dibebaskan. Patok itu hanya sebatas studi saja," ujar Jenu, Selasa (8/10/2019).
Kendati demikian, upaya sosialisasi baru dilakukan oleh Dishub Sleman setelah ada permintaan dari Pemkab Sleman karena melihat gejolak di masyarakat pasca pemasangan patok.
"Supaya keresahan serupa tidak terulang, pihaknya meminta supaya sosialisasi tetap dilakukan jika sudah ada hasil yang pasti," ungkapnya.
Pemkab Sleman merekomendasikan agar pembangunan nantinya menghindari situs situs sejarah, dan tidak melewati daerah padat penduduk. "Pemkab Sleman pada prinsipnya mendukung gagasan tersebut karena sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan kawasan pariwisata yang terkemuka pada tahun 2025," tuturnya.
Disamping itu, reaktivasi jalur kereta api yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan DIY dinilai juga akan mendukung penyediaan moda transportasi publik yang lebih masif.
Janu mengatakan, secara umum angkutan kereta api sudah banyak peminatnya, bahkan bisa dibilang mulai menggeser minat terhadap moda transportasi udara.
"Oleh Karena itu, kami optimis kehadiran jalur kereta api menuju KSPN Borobudur bisa lebih menghidupkan pariwisata, khususnya di kabupaten Sleman," terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana Dishub Sleman Widada Yulistyadi mengatakan meski Pemkab Sleman mendukung rencana reaktivasi jalur kereta api itu, Pemkab Sleman juga sudah memberikan beberapa catatan. Antara lain, pembangunan jalur kereta api disarankan tidak melewati daerah padat penduduk maupun situs sejarah.
"Sejauh ini baru disepakati pemilihan koridor. Untuk penetapan trase, konsultan diwajibkan untuk melakukan survei lapangan dan mengajukan rekomendasi alternatif trase sesuai ketentuan teknis, pelaksanaan detail trase ditargetkan tahun depan itu pun jika anggarannya disetujui," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement