Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Ilustrasi toko modern./JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO--Keberadaan toko modern masih dianggap meresahkan pedagang Pasar Wates. Meski sudah diatur dalam perda, namun warga pasar meminta pemerintah meninjau ulang regulasi tersebut.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Wates, Yohanes Bambang Sunarko menyebutkan mau tidak mau pasar tradisional memang harus bersaing dengan toko modern dan toko daring. "Suka tidak suka kan memang harus berkompetisi. Ke depannya kami akan tingkatkan pelayanan, biar kami selamat," kata Bambang di sela-sela serangkaian kegiatan HUT Kulonprogo ke-68 di Pasar Wates.
Ia menambahkan pelayanan pasar tradisional dan kualitas barang dagangan akan ditingkatkan seiring dengan merebaknya toko modern. Bahkan untuk agenda peringatan HUT Kulonprogo pada kesempatan itu, Bambang menyebutkan, pihaknya menyajikan sajian penganan lokal yang bukan pabrikan, seperti misalnya dawet, wedang uwuh, dan beberapa camilan tradisional sehingga dapat meningkatkan nilai pasar tradisional.
Ketua Paguyuban Warga Wetan Pasar, Riok Sudaryo, menambahkan pemerintah daerah harus tegas menerapkan regulasi terkait jarak toko modern ke pasar tradisional. "Perihal perda swalayan harusnya jaraknya berapa kilometer dari pasar wates, itu harus ditinjau lagi," kata Riok.
Perda yang dimaksud yaitu Perda Kulonprogo No. 11/2011 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Di dalamnya tertulis pada pasal 14 poin (c) yang menyebutkan toko modern yang berstatus waralaba dan/atau berstatus cabang tidak boleh berjarak kurang dari 1.000 meter dengan pasar tradisional.
Kasubbag TU UPT Pasar Wilayah I Dinas Perdagangan Kulonprogo, Sumarmi akan terus mendorong pedagang pasar tradisional untuk pandai menerobos peluang. Terlebih dengan adanya YIA dan kemajuan teknologi, pedagang pasar harus mulai melek kedua hal itu. "Terus kami dorong untuk memberi pelayanan yang bagus. Pasar tradisional kita ciptakan dengan bersih jadi pembeli tertarik dan harganya kan lebih murah jadi pembeli tertarik," kata dia.
Menanggapi keluhan warga pasar, Kepala Dinas Perdagangan Kulonprogo Iffah Mufidati mengungkapkan saat ini tidak ada toko modern yang lokasinya berdekatan dengan pasar. "Jika pedagang menganggap Tomira [Toko Milik Rakyat] itu sebagai toko modern yang berstatus waralaba, maka perlu diketahui jika Tomira sudah bukan waralaba lagi," ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.