Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi jalan tol/JIBI-Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman wajib menyediakan lahan pertanian dan pangan seluas 35,48 hektare untuk mengganti lahan pertanian yang termakan Tol Jogja-Solo (Joglo) dan Jogja-Bawen.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan dalam trase Jogja-Solo, terdapat Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) terdampak seluas 8,64 hektare. Sementara pada trase Jogja-Bawen, LP2B terdampak seluas 26,84 hektare. Dengan demikian, total LP2B di Kabupaten Sleman yang terdampak seluas 35,48 hektare.
Pemkab Sleman perlu segera menyiapkan pengganti lokasi baru LP2B dengan luasan yang sama, karena LP2B Kabupaten Sleman sudah masuk RTRW Provinsi dan RTRW Sleman harus sama dengan RTRW Provinsi.
“Harus diamankan karena Sleman merupakan lumbung pangan,” kata dia.
Saat ini, Pemkab Sleman mempercepat Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Sleman Timur untuk mengendalikan tata ruang menyusul keberadaan tol. “Untuk pengendalian Jogja-Bawen baru disusun materi teknis produk tata ruangnya,” kata dia, Kamis (24/10/2019).
Pemda DIY akan menyosialisasikan rencana pembangunan Tol Jogja-Solo (Jogjo) pada pekan kedua November nanti kepada warga terdampak. Trase Tol Joglo akan dibanhun di lahan seluas 1.744.068 meter persegi, melalui 2.906 bidang tanah yang tersebar di enam kecamatan dan 14 desa.
Sosialisasi akan dimulai di wilayah Sleman timur, yakni Kalasan yang meliputi empat desa. Lantaran wilayahnya yang luas, ia akan membagi sosialisasi dalam dua etape.
Akan ada empat ruas jalan bebas hambatan di DIY, meliputi Jogja-Solo, Jogja-Bawen, Jogja-Kulonprogo dan Cilacap-Jogja. “Kami memprioritaskan Jogja-Solo, dengan pertimbangan kompleksitasnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
DPRD Sleman berjanji melaporkan tindak lanjut persoalan MBG dalam sepekan, termasuk kasus keracunan dan evaluasi SPPG.
Ombudsman menemukan dugaan kluster mewah di Lapas Cibinong, lengkap dengan fasilitas khusus. Pihak Ditjenpas masih melakukan pendalaman.
Kementerian PU mendapat anggaran 2027 Rp114,59 triliun. Konektivitas jalan dan jembatan menjadi sektor dengan alokasi terbesar.
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Sepekan dikelola KAI Commuter, KA Bandara YIA melayani hingga 8.000 penumpang per hari saat akhir pekan dengan 50 perjalanan.