Advertisement

Tertangkap Petugas setelah Kabur dari Penjara, Ini Hukuman yang Diterima 5 Napi di Kulonprogo

Newswire
Selasa, 29 Oktober 2019 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Tertangkap Petugas setelah Kabur dari Penjara, Ini Hukuman yang Diterima 5 Napi di Kulonprogo Tas warga binaan yang masih menyangkut di kawat berduri Rutan Kelas II Wates, Kulonprogo,Minggu (27/10/2019) sore. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Hukuman diisolasi harus diterima lima narapinda (napi) Rumah Tahanan Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY, yang kabur dan telah tertangkap kembali.

"Mereka masih kami tempatkan di ruang isolasi khusus," kata Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deny Fajaryanto di Kulon Progo, Selasa (29/10/2019).

Advertisement

Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan masyarakat setempat atas tertangkapnya kembali lima napi yang kabur pada Minggu (27/10/2019).

"Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Kulon Progo dan seluruh masyarakat Kulon Progo yang telah membantu dalam pengejaran terhadap narapidana yang kabur," kata Deny.

Ia mengatakan, pada Minggu (27/10/2019), di Rutan Kelas IIB Wates telah terjadi pelarian yang dilakukan oleh lima napi. Lima napi tersebut adalah Dany Saikhul Arifin asal Tangerang, Abdul Aziz asal Magelang, Taufikurohman asal Magelang, Pinasthi Bayu Aji asal Wates, dan Sutrisiyanto asal Pekalongan.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar 15.10 WIB. Kelimanya kabur dengan cara melewati gorong-gorong yang ada di bawah kamar mandi. Setelah melewati gorong-gorong, mereka kabur dengan cara melompat melalui pos atas.

"Setelah mendapat laporan dari petugas terkait pelarian tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo dan Kanwil Kemenkum HAM DIY untuk melakukan pengejaran. Dalam waktu tiga hari, kami kembali meringkus mereka," katanya.

Deny Fajariyanto mengatakan, napi Dany Saikhul Arifin ditangkap dibawah menara atas pos 3 Rutan Kelas IIB Wates pada hari itu juga Minggu (27/10) sekitar pukul 15.15 WIB. Kemudian, Abdul Aziz dan Taufikurohman, keduanya asal Magelang ditangkap pada Minggu (27/10) di daerah Blumbang, Kecamatan Pengasih.

Selanjutnya, Pinasthi Bayu Aji asal Wates ditangkap di Alun-Alun Kebumen pada Senin (27/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB dan terakhir Sutrisiyanto asal Pekalongan ditangkap di Beji, Kecamatan Wates, pada Selasa sekitar pukul 11.30 WIB.

"Penangkapan lima napi ini dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Wates yang terdiri dari lima tim pencarian, dan dibantu oleh Polres Kulon Progo, serta masyarakat Kulon Progo," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement