Advertisement
Tahun Depan, Pegawai Honorer Pemkot Jogja Tetap Menjadi Peserta BP Jamsostek

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ribuan pegawai honorer dan tenaga teknis di lingkungan Pemkot Jogja tetap didaftarkan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Hal ini dilakukan karena Pemkot Jogja menilai manfaatnya lebih besar untuk melindungi kasus kecelakaan kerja pegawai non PNS tersebut.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Nakertrans Kota Jogja, Christina Lucy Irawati mengatakan dalam setahun ini setidaknya ada dua kasus kecelakaan kerja pegawai honorer dan tenaga teknis di lingkungan Pemkot. Beruntung seluruh pegawai non PNS tersebut sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Advertisement
"Kasus terbaru meninggalnya salah seorang pegawai teknis di Dinas Pertanian dan Pangan karena melaksanakan tugas. Sekitar Oktober lalu, nah klaimnya baru diserahkan November ini," katanya kepada wartawan usai penyerahan santunan kecelakaan kerja di balaikota, Senin (11/11/2019).
Menurut Lucy, perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja termasuk mereka yang tercatat sebagai pegawai honorer dan tenaga teknis di lingkungan Pemkot. "Masih ada satu lagi kasus pegawai honorer di Dinas Pemberdayaan Perempuan yang meninggal dua tahun lalu. Ini sedang kami proses, sebab tidak diinformasikan sebelumnya. Oleh karenanya, kami sekalian sosialisasikan program BP Jamsostek ini kepada seluruh pegawai," katanya.
BACA JUGA
Kepala BP Jamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan pegawai teknis yang meninggal dunia atas nama George Ananto Wibowo. Santunan kecelakaan kerja yang diberikan kepada keluarga peserta sebesar Rp103 juta. "Peserta BP Jamsostek ini meninggal dunia saat sedang bekerja kemungkinan akibat serangan jantung. Sebelumnya kami menyerahkan santunan juga kepada salah seorang pegawai honorer di Disperindag Jogja," katanya.
Dia mengatakan, seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemkot sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek sejak 2015 lalu. Selama ini, pihaknya sudah memberikan santunan kepada pegawai non ASN sebanyak dua kali.
"Satu orang lagi baru akan kami proses. Sebab baru diinformasikan meskipun meninggal dua tahun lalu. Kami akan terus sosialisasikan mengenai program ini sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja," katanya.
Khalid mengatakan berdasarkan catatan BP Jamsostek, jumlah pegawai honorer dan teknis yang didaftarkan oleh Pemkot sekitar 3.000 orang. Seluruhnya tersebar di sejumlah SKPD.
"Mereka sudah didaftarkan sebagai peserta. Tahun depan juga didaftarkan, sudah dianggarkan. Ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk mendaftarkan pegawai non ASN sebagai peserta BP Jamsostek sangat tinggi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
Advertisement
Advertisement