Wamenkeu Juda Agung Ungkap Arah Fiskal 2027 dan Target 6 Persen
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Seorang pemulung tengah memilah sampah di TPST Piyungan beberapa waktu lalu./Harian Jogja- Nur Uswatun Khasanah (M123)
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah investor diklaim berminat berinvestasi dalam pengelolaan Tempat Pembungan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Pemda DIY kini gencar mempromosikan pengelolaan TPST Piyungan ke investor.
Pemerintah DIY kini berencana melakukan pengelolaan sampah di TPST Piyungan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Melalui skema tersebut, tempat pembuangan sampah yang terkesan kotor akan ditata ulang.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan DIY, Fauzan Umar mengatakan sejauh ini belum mengetahui teknologi apa yang akan diterapkan untuk pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Namun demikian, konsep ke depan melalui skema KPBU akan tetap dilakukan.
"TPST Piyungan akan menjadi tempat yang bagus, dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Untuk apa saja, sehingga area TPST Piyungan yang awalnya terkesan kumuh dan jorok akan diubah menjadi taman edukasi. Bahkan bisa juga sebagai destinasi wisata dan tempat aktivitas masyarakat," ungkapnya pada Senin (11/11/2019).
Ketika konsep KPBU diterapkan, menurut Fauzan, maka pemerintah membutuhkan lahan tambahan seluas lima hektar. Lahan tersebut akan digunakan sebagai penempatan teknologi dan residu.
Pihaknya sendiri mengklaim sudah mempromosikan potensi TPST Piyungan ke Jakarta. Kata dia, sudah ada sekitar 10 investor yang tertarik. Mereka ingin tahu bagaimana sistem kerja sama yang akan dibangun.
"Sudah banyak investor yang tertarik. Kurang lebih 10 perusahaan. Ada yang dari Jerman, China juga ada. Beberapa negaralah. Tapi dari dalam negeri juga banyak," kata dia.
Skema KPBU saat ini masih dalam tahap pengadaan konsultan perencanaan. Ia menargetkan, lelang konsultan pada 2020 mendatang sudah bisa kontrak. Kemudian 2021 dilanjutkan tahap lelang konstruksi.
Maryono, Ketua Komunitas Pemulung Mardiko, yang biasa memunguti sampah di area pembuangan sampah berharap, meski pengelolaan sampah di TPST Piyungan nantinya dikelola oleh badan usaha, para pemulung bisa tetap diberdayakan.
"Kalau memang nantinya akan diambil alih badan usaha, mohon kami jangan hanya disingkirkan saja. Mohon nanti ikut diberdayakan," katanya.
Komunitas pemulung Mardiko sendiri memiliki kurang lebih 500 anggota. Sebanyak 70% dari mereka merupakan warga masyarakat yang tinggal di sekitar pembuangan sampah dan lainnya dari luar DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Bank Jateng memperkuat digitalisasi transaksi keuangan Pemkab Boyolali melalui HLM TP2DD 2026 untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efisien.
Malaysia menutup sekolah di sejumlah wilayah akibat kabut asap. Pembelajaran dialihkan ke rumah dan guru mendapat izin bekerja dari rumah.
Shin Tae-yong mengakui Persija tak leluasa berlatih organisasi permainan karena lima pemain membela Timnas. Persija akan melawan PSIM di Bantul.
Meta melarang iklan ByteDance di Facebook dan Instagram di Indonesia serta enam negara lain. Kebijakan ini memperuncing persaingan dengan TikTok.
Anggaran MBG mencapai Rp153,2 triliun hingga September 2026 dengan 57 juta penerima. Pemerintah memperketat standar higiene dan ketepatan sasaran.