Advertisement
Eksekusi Lahan PKL di Gondomanan Ricuh, Polisi dan Warga Saling Dorong

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-– Aparat penegak hukum mengeksekusi lahan di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja yang ditempati lima pedagang kaki lima (PKL).
Eksekusi lahan milik Kraton Jogja yang ditempati lima pedagang kaki lima (PKL), Selasa (12/11/2019) siang, diwarnai kericuhan. Aksi saling dorong antara polisi yang mengawal petugas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dengan sejumlah aktivis dan pedagang tidak terhindarkan.
Advertisement
Aksi saling dorong terjadi ketika juru sita dari PN selesai membacakan berita acara eksekusi. Pedagang didukung aktivis dan mahasiswa menghadang petugas yang akan melakukan eksekusi lahan yang ada di Jalan Brigjen Katamso.
Pelaksaan eksekusi tetap berjalan meski ada tentangan. Hal ini lantaran sudah ada keputusan hukum tetap yang dimenangkan Eka Aryawan, pemegang surat kekancingan atas lahan.
Salah seorang PKL, Budiono (62) menyayangkan adanya eksekusi ini. Menurutnya, lahan tersebut sudah mereka pakai secara turun temurun untuk berdagang.
“Kita tidak ada tempat lain untuk usaha,” katanya.
PKL lain, Suwarni (53) mengaku pasrah dengan eksekusi ini. Dia yang sudah 30 tahun menempati lahan ini kini mengaku tak punya lokasi usaha.
“Nanti malam saya libur, tidak tahu mau jualan dimana,” katanya.
Usai eksekusi, petugas menutup lokasi dengan menggunakan seng sebagai tanda.
Sebelumnya, lima pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jalan Brigjen Katamso, Jogja melakukan aksi topo pepe di depan pintu gerbang bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (11/11/2019). Mereka ingin bertemu Sri Sultan HB X untuk mengadukan nasib lantaran lahan usahanya terancam digusur.
Mereka berharap Sultan dapat membantu mencarikan solusi berjualan di tempat itu. Sayangnya, aksi mereka tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kraton.
Pada 2010, sudah ada kesepakatan antara para PKL dengan pemegang surat kekancingan bahwa mereka tetap bisa berjualan. Namun setelah ada bangunan milik Eka Aryawan, kesepakatan ini kabur, bahkan pedagang ini justru digugat oleh pemegang kekancingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Aturan Usia Capres Cawapres di Mahkamah Konstitusi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement