CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti
Harianjogja.com, JOGJA- Haryadi Suyuti angkat bicara ihwal desakan pelengseran dirinya dari jabatan Ketua DPD Golkar DIY.
Wali Kota Jogja itu tengah menghadapi ancaman mosi tidak percaya dari mayoritas pengurus DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIY.
Pasalnya, empat dari lima DPD kabupaten/kota se-DIY dikabarkan melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Salah satu isi suratnya meminta agar DPP segera menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) DPD Golkar DIY.
Empat DPD yang melayangkan surat ke DPP Golkar meliputi DPD Partai Golkar Bantul, DPD Partai Golkar Kulonprogo, DPD Partai Golkar Gunungkidul dan DPD Partai Golkar Sleman. "Kami meminta segera digelar Musdalub," kata Ketua DPD Partai Golkar Sleman Janu Ismadi, Rabu (13/11/2019).
Sebelum diadakan Musdalub, katanya, DPP diharapkan segera memberhentikan HS sebagai Ketua DPD Golkar DIY. Pihaknya juga meminta segera ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar DIY. "Tugas Plt nantinya adalah menggelar Musdalub," ujarnya.
Janu mengatakan, pengajuan Musdalub dilatarbelakangi salah satunya HS sebagai Ketua DPD dinilai tidak melaksanakan amanat Musda Partai Golkar DIY tahun 2017 lalu. Adapun amanatnya adalah, setelah Musda diadakan rapat kerja daerah (Rakerda). Namun lebih dari dua tahun kepemimpinan Haryadi Suyuti tak pernah sekalipun mengadakan Rakerda.
Hariyadi Suyuti mengatakan aspirasi yang terjadi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi dengan bijak. Haryadi mengingatkan para kader dan partai Partai Golkar DIY harus selalu berpegang pada aturan AD/ART partai. "Sebab, aturan partai menjadi pijakan dalam menjalankan roda organisasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Menhut Raja Juli Antoni membekukan izin tiga perusahaan di Kaltim terkait karhutla dan memerintahkan pemulihan ekosistem.
Harga minyak nasional Januari–September 2026 mencapai US$85–90 per barel. Pemerintah tetap menjaga harga Pertalite dan Biosolar.