Advertisement

Ganti Rugi Lahan Proyek Rel Kereta Bandara Alot, Masih Ada Warga yang Minta Rp3,5 Juta per Meter

Lajeng Padmaratri
Selasa, 19 November 2019 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Ganti Rugi Lahan Proyek Rel Kereta Bandara Alot, Masih Ada Warga yang Minta Rp3,5 Juta per Meter Warga melakukan proses verifikasi berkas dalam musyawarah penetapan ganti rugi lahan terdampak pembangunan rel kereta api untuk akses ke Bandara YIA di Balai Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Rabu (6/11/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Musyawarah penetapan ganti rugi lahan terdampak pembangunan rel kereta api untuk akses ke Yogyakarta International Airport (YIA) di Balai Desa Kaligintung kembali digelar pada Selasa (19/11/2019) setelah mengalami penundaan pada (6/11/2019) lalu.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY selaku bagian tim pengadaan lahan proyek pembangunan jalur kereta YIA telah membagi empat klasifikasi bagi warga Kaligintung dalam musyawarah ini.

Advertisement

"Hari ini merupakan musyawarah yang kedua. Kami berikan kesempatan terhadap masyarakat Kaligintung yang terkena program pengadaan tanah untuk jalur kereta bandara untuk dapat mengerti bahwa kami sudah bagi menjadi empat kelompok," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Tri Wibisono.

Empat kelompok ini yang pertama yaitu masyarakat yang sudah setuju dengan nilai ganti rugi hasil penilaian tim appraisal, bisa langsung menandatangani berita acara kesepakatan. Kelompok kedua, warga yang menerima ganti rugi namun masih ingin melihat rincian hasil yang sudah dilakukan tim appraisal.

Kelompok ketiga yaitu warga yang masih ragu-ragu atau tidak setuju dan masih ingin melihat hasil penilaian. Sementara, kelompok kempat adalah warga yang tidak sepakat terkait hasil appraisal.

Untuk kelompok yang terakhir, tim pengadaan lahan proyek pembangunan jalur kereta YIA bisa melakukan penilaian ulang jika warga menginginkan hal tersebut. Proses peninjauan ulang ini akan dilakukan dengan tenggat waktu selama 14 hari.

"Kebijakan kami memberi kesempatan kedua bagi masyarakat Desa Kaligintung. Yang sepakat supaya bisa menerima secepatnya uang ganti kerugian, yang tidak setuju juga diberi kesempatan kedua kalinya melihat bagaimana cara kami menilai, bagaimana hasilnya dari kami dan tim appraisal," kata Tri.

Salah satu warga terdampak pembangunan jalur kereta api bandara, RR. Kunapti Rahatmi, 57, mengungkapman persetujuannya terhadap nilai appraisal yang dilakukan atas lahannya. "Saya sejak awal menerima hasil penilaian tim appraisal," kata Kunapti di sela-sela proses musyawarah dengan tim pengadaan lahan proyek pembangunan jalur kereta api YIA.

"Saya sudah selesai, tinggal pemberkasan. Saya sudah cocok dengan nilai nominal yang diberikan. Saya punya dua bidang tanah, masing-masing luasnya 177 meter persegi dan 19 meter persegi berupa tanah sawah," kata dia.

Dijelaskannya, sejak awal harga yang ditawarkan tim pengadaan lahan sebesar Rp2.171.000 per meter dan dirinya sudah setuju. "Total saya menerima ganti rugi Rp423 juta," ungkapnya.

Ia tidak mempermasalahkan jika sawahnya digunakan untuk pembangunan rel kereta api YIA sebab dirinya masih memiliki sisa tanah untuk bercocok tanam. "Lagipula sawah itu kita enggak nanam sendiri, tapi ditanami orang," ujarnya.

Sementara itu Pariyani, warga Dusun Girigondo menuturkan ketidaksetujuannya terkait besaran ganti rugi. "Harga ini masih sama dengan kemarin [musyawarah kali pertama]. Ya, minimal Rp3,5 juta. Ini dapat Rp2 juta," kata dia.

Menurutnya, harga tanah pasaran di atas Rp3 juta permeter. Sehingga, pihaknya meminta harga bisa disesuaikan dengan harga pasaran. Walau begitu, saat diwawancara, Pariyani sedang menunggu antrean musyawarah untuk mendapatkan rincian hasil dari tim appraisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba

News
| Selasa, 23 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement