Advertisement
UU Keistimewaan Digugat Mahasiswa UGM karena Dianggap Diskriminatif, Begini Jawaban Sri Sultan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gugatan UU Keistimewaan ke Mahkamah Konstitusi (MK) DIY ditanggapi raja Kraton Jogja sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X.
Sultan menganggap pengajuan gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Felix Juanardo Winata ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hal yang wajar.
Advertisement
"Ya enggak apa-apa. Tidak apa-apa, ya wajar saja. Dasarnya apa nanti kan alasannya sendiri ada," kata Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Kepatihan, Jogja, Rabu (20/11/2019).
Mengenai gugatan itu, Sultan yang juga Raja Kraton Jogja mengaku belum tahu apakah Pemda DIY akan menyiapkan upaya hukum atau tidak.
"Ya belum tahu. Kita belum tahu. Tidak ada yang menghubungi," kata Sultan.
Seperti diberitakan, mahasiswa Fakultas Hukum UGM Felix Juanardo Winata mengajukan permohonan pengujian Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengatur kepemilikan tanah ke MK.
Menurut Felix, pemberlakuan pasal tersebut telah menyebabkan WNI berketurunan Tionghoa tidak dimungkinkan untuk menguasai suatu hak atas tanah dengan status hak milik di wilayah DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target PAD Gunungkidul Turun Tipis, Begini Alasannya
- Agenda Wisata di Jogja dan Sekitarnya Sepanjang Juli 2025
- Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
- PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan ke Paliyan
- Pemkab Sleman Siapkan Rp210 Juta untuk Bantu Pendanaan Penulisan Skripsi Hingga Tesis ASN
Advertisement
Advertisement