Advertisement
Di Era Jokowi, Pelanggaran Kebebasan Beragama di DIY Meningkat Tajam

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setara Institute memaparkan hasil riset pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di 34 provinsi di Indonesia. Dalam kurun lima tahun terakhir, pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di DIY meningkat tajam.
Dalam lima tahun terakhir atau di era Presiden Joko Widodo, 10 besar provinsi dengan tingkat pelanggaran kebebasan atau berkeyakinan tinggi meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, DIY, Banten, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat.
Advertisement
Pelanggaran terbanyak ada di Jawa Barat, yakni 162 insiden, disusul DKI Jakarta 113 insiden, Jawa Timur 98 insiden, Jawa Tengah 66 insiden, Aceh 65 insiden, DIY 37 insiden, Banten 36 insiden, Sumatera Utara 28 insiden, Sulawesi Selatan 27 insiden, dan Sumatera Barat 23 insiden.
Padahal, sebelum 2014, jumlah pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di DIY tak masuk dalam urutan 10 besar.
“Dalam lima tahun terakhir di masa pemerintahan Jokowi, lima teratas [provinsi dengan tingkat pelanggaran kebebasan beragama] enggak berubah. Tetapi DIY masuk, Banten naik dan Sumatera Utara turun. NTB keluar dari 10 besar,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dalam diskusi bertajuk Pemajuan Toleransi di Daerah: Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Sementara, dalam 12 tahun terakhir pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan paling banyak ditemukan di Jawa.
Jawa Barat berada di peringkat pertama provinsi dengan pelanggaran kebebebasan beragama terbanyak dalam 12 tahun terakhir versi riset Setara Institute.
“Untuk di Jawa Barat total peristiwa ada 629. Jawa Barat selalu yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir,” ucap Halili.
Setelah Jawa Barat, posisi kedua pelanggaran beragama paling banyak adalah DKI Jakarta dengan 291 peristiwa, kemudian Jawa Timur 270 peristiwa, dan Jawa Tengah 158 peristiwa.
Peringkat kelima dan keenam diduduki Aceh dengan 121 perisitiwa dan Sulawesi Selatan 112 peristiwa. “Sumatera Utara 106, Sumatera Barat 104, Banten 90 dan Nusa Tenggara Barat 76,” ujar Halili.
Menurut Halili, terdapat empat faktor penyebab meningkatnya intoleransi di DIY, yakni institusi yang diduga melakukan pembiaran, regulasi yang diskriminatif, aktor-aktor lokal yang intoleran, serta peran masyarakat sipil.
Peristiwa terbaru pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan adalah desakan warga untuk membubarkan upacara Piodalan di Mangir Lor, Bantul.
Juli 2019, warga Dusun Bandut Lor, Argorejo, Sedayu, Bantul, menolak ibadah di rumah rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus yang sekaligus menjadi gereja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kemudian mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah di Bandut Lor. Pencabutan ini kemudian digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Istana Klaim Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Bantul Minta Warga Waspada
- Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Progo, Kulonprogo
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement