Advertisement

Becak Listrik di Jogja Dilegalkan

Sunartono
Selasa, 26 November 2019 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Becak Listrik di Jogja Dilegalkan Tukang Becak berkonvoi bersama di sekitar kampus UGM saat peluncuran becak listrik, Kamis (20/12/2018) di Halaman Kantor Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DIY akhirnya mendapatkan rekomendasi penggunaan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif atau lazim disebut becak listrik dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. DPRD DIY mendesak Dinas Perhubungan segera merespons surat tersebut dengan meneruskan penganggaran uji coba becak listrik pada 2020 mendatang.

Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DIY Harry Agus Triono menjelaskan Ditjen Perhubungan Darat telah memberikan dukungan terhadap Pemda DIY terkait penggunaan becak kayuh dengan tenaga penguat alternatif sesuai dengan surat nomor AJ.005/3/5/DJPD/2019 tertanggal 9 November 2019. Rekomendasi itu sebagai respons atas surat yang dikirim Gubernur DIY pada 26 Juli 2019 lalu.

Advertisement

Ia menjelaskan dalam rekomendasi itu pemerintah Pusat memberikan beragam syarat dalam mengoperasikan becak jenis ini. Antara lain harus ada unsur keselamatan serta melibatkan pihak terkait terutama para ahli terkait teknis pembuatan becak dalam hal ini akademisi yang melakukan riset. Selain itu dari sisi kecepatan tidak boleh lebih dari 18 kilometer per jam.

“Dengan surat tersebut jadi kewenangan daerah untuk mengatur becak kayuh dengan penguat listrik seperti yang diusulkan DIY, sudah dapat respons dengan bagus oleh pusat, bahwa itu boleh diatur oleh daerah,” jelasnya seusai menemui Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) di DPRD DIY, Selasa (26/11/2019).

Ia mengatakan keberadaan becak jenis ini ke depan bisa menjadi pengganti becak motor yang dari sisi hukum sebenarnya tidak boleh beroperasi. Ia mengklaim hal ini sebagai solusi, mengingat PBMY sendiri sudah sepakat untuk dicarikan solusi jika becak motor tak boleh beroperasi. Menurut Harry becak listrik tersebut telah dilakukan kajian tim UGM dan sudah ada prototipe dengan beberapa desain. Namun ia mengakui belum membahas secara detail terkait langkah selanjutnya karena surat rekomendasi itu baru turun pekan ini.

“Dari PBMY sudah kami pinjami [becak listrik prototipe UGM] ada dua unit sekitar dua pekan lalu. Memang untuk 2020 [kelanjutan prototipe becak listrik] belum kami anggarkan karena surat legalitas itu baru turun kan kami harus ada dasarnya untuk penganggaran, setelah [surat rekomendasi] ini tentu akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan pemerintah perlu memasukkan becak motor dalam perencanaan transportasi untuk dicarikan solusi ke depan. Pihaknya meminta Dinas Perhubungan DIY untuk segera merespons surat rekomendasi atau turunnya legalitas becak listrik dari pemerintah pusat itu melalui penganggaran di 2020.

“Kajian tentang becak listrik atau alih fungsi becak motor ke becak listrik ini kan prototipe sudah ada, saya minta di 2020 itu dianggarkan lanjutannya agar ada perkembangan untuk merubah becak motor yang tidak sesuai aturan ini ke becak yang sesuai aturan [becak listrik],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Amerika Serikat Bungkam Soal Rencana Balasan Israel ke Iran

News
| Selasa, 16 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement