Advertisement

Car Free Day di Bantul Tidak Lagi Setiap Minggu

Ujang Hasanudin
Senin, 02 Desember 2019 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Car Free Day di Bantul Tidak Lagi Setiap Minggu Ilustrasi car free day. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kegiatan senam dan hiburan di area bebas kendaraan atau car free day Bantul yang biasanya digelar setiap minggu dipastikan tidak lagi rutin setiap Minggu di tahun depan. Pasalnya anggaran kegiatan tersebut dipangkas sehingga Pemkab hanya akan menggelar acara senam dan hiburan di car free day sebulan dua kali.

“Akan dikurangi menjadi dua kali dalam sebulan. Kalau tahun ini masih satu bulan empat kali,” kata Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis, saat ditemui di parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Senin (2/12/2019).

Advertisement

Dalam Rancangan APBD 2020, Pemkab Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Awalnya menganggarkan untuk kegiatan car free day Rp700 juta. jumlah tersebut naik dari tahun ini Rp500 juta. Namun dalam pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) nilai anggaran yang diajukan dikurangi Rp300 juta sehingga yang disetujui hanya Rp400 juta.

Helmi mengatakan kegiatan senam dan hiburan di car free day butuh anggaran untuk penyewaan tenda, konsumsi petugas dan instruktur senam, serta hiburan. Anggaran kegiatan tersebut untuk tiap minggu. Namun dengan adanya pengurangan anggaran maka kegiatan harus dikurangi.

Dengan adanya pengurangan kegiatan tersebut, maka penutupan jalan yang biasanya dilakukan setiap Minggu dari mulai Simpang Klodran sampai Simpang Empat Paseban juga hanya dilakukan dua kali dalam sebulan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan pemangkasan anggaran di sejumlah pos anggaran dilakukan semata-mata untuk menutup defisit anggaran yang masih tinggi. Saat itu defisit APBD 2020 masih di angka 23%. Pihaknya kemudian melakukan pembahasan kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga mampu menekan sampai 12,1% dari total belanja.

“Murni pemangkasan hanya untuk menutup defisit,” kata dia. Sejumlah pos anggaran yang dikurangi, kata dia, kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendesak dan tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti anggaran kesehatan dan pendidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement