Advertisement
Tangani Dugaan Plagiat Rektor Unnes, UGM Diingatkan soal Integritas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pihak mengingatkan UGM untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalitas dalam menangani kasus dugaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman.
Saat ini UGM melalui Senat Akademik (SA) tengah menyelidiki kebenaran dugaan plagiat disertasi milik Fathur Rokhman saat rektor tersebut menempuh program doktoral di kampus tersebut.
Advertisement
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Profesor Danisworo, menegaskan UGM sebagai salah satu universitas tertua di Jogja harus memegang teguh nilai-nilai etik pendidikan dan akademik serta mengedepankan integritas, khususnya dalam memutuskan perkara dugaan plagiat Rektor Unnes Fathur Rokhman. “Pendidikan juga menjunjung tinggi kejujuran,” kata Danisworo kepada Harianjogja.com, Selasa (3/12/2019).
Dia juga mengingatkan UGM untuk terbuka dalam penyelidikan tersebut. "Dalam dunia pendidikan sifatnya [penyelidikan] harus terbuka, oleh karena itu kalau tidak dibuka ke publik akan mencederai citra pendidikan," kata dia.
Namun demikian dia juga mengingatkan UGM untuk tidak gegabah dalam memutuskan suatu perkara, apakah seseorang melakukan tindakan plagiat atau tidak. Ia khawatir bila keputusan ternyata salah, efeknya adalah pembunuhan karakter seseorang. Sebaliknya apabila Fathur Rokhman terbukti plagiat, maka harus segera diambil tindakan tegas. "Kalau tidak segera ditindak, nanti akan merembet kemana-mana," tegasnya.
Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Budhi Masturi, mengatakan UGM harus menjaga integritasnya sebagai kampus, terkait dengan karya-karya ilmiah alumninya termasuk Rektor Unnes Fathur Rokhman.
“Ketika kampus sekali saja membiarkan terjadinya plagiarisme akan berdampak pada akreditasi kampus,” tegas Budhi Masturi.
Adapun terkait dengan pembentukan tim di lembaga Senat Akademik UGM dalam penyelidikan dugaan plagiat itu, Budhi menilai sebagai upaya kampus tersebut menjaga produk-produk akademiknya bebas dari penjiplakan.
ORI juga meyakini UGM bakal bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut. "Karena itu [profesionalitas] menyangkut nama baik kampus," kata dia.
Fathur Rokhman diduga melakukan plagiat dalam disertasinya berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas. Disertasi itu diduga menjiplak skripsi mahasiswi Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, bernama Nefi Yustiani. Skripsi itu berjudul Kode dan Alih Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas. Fathur Rokhman telah diperiksa oleh otoritas Senat Akademik UGM pada 27 November lalu.
Kuasa hukum Rektor Unnes, Muhtar Hadi Wibowo membantah tuduhan plagiarisme tersebut. Ia menganggap tuduhan itu hanya cerita fiktif dan kampanye kebohongan yang dibangun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Janda di Kulonprogo Curi Motor Mantan Suami, Demi Kebutuhan Sehari-hari
- Pendaftaran SPMB di SMPN 5 Jogja: Jalur Domisili Kebanjiran Pendaftar, Jalur Afirmasi Masih Sepi
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Selasa 1 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja
- Tak Hanya Rotasi Jabatan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Dukung ASN Studi Lagi
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 1 Juli 2025
Advertisement
Advertisement