Advertisement
Pendaftaran Panwascam di Bantul Sepi Peminat
Ilustrasi Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pendaftaran calon pengawas tingkat kecamatan (panwascam) untuk Pilkada Bantul 2020 sepi peminat. Dari kuota yang dibutuhkan sebanyak 51 orang, jumlah pendaftar sampai Selasa (3/12/2019) pagi baru sebanyak 59 orang.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul Supardi mengatakan 51 petugas panwascam sejatinya akan disebar di 17 kecamatan se-Bantul dengan jumlah petugas per kecamatan sebanyak tiga orang. "Sampai pagi ini yang sudah lengkap pendaftar ada 59 orang. Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran [calon panwascam Bantul]," kata Supardi, saat dihubungi Selasa.
Advertisement
Sesuai jadwal, kata dia, pendaftaran panwascam sudah dibuka sejak 27 November lalu. Bawaslu, kata dia, menargetkan jumlah pendaftar mencapai dua kali lipat dari kebutuhan, yakni sekitar 102 orang.
Jika sampai batas waktu pendaftaran berakhir jumlah pendaftar masih belum mencapai dua kali lipat dari kebutuhan, kata dia, maka pendaftaran kemungkinan bisa diperpanjang. "Tetapi jumlah pendaftar akhir masih kami konsultasikan ke provinsi dulu untuk diperpanjang atau tidaknya," ujar Supardi.
BACA JUGA
Dia menjelaskan dalam pendaftaran calon panwascam ini berbeda dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di bawah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibatasi maksimal dua periode. Supardi mengatakan tidak ada batasan periode masa tugas sebagai paneascam. "Semakin banyak pengalaman semakin baik," kata dia.
Selain itu pendaftar juga tidak dibatasi oleh wilayah domisili. Siapapun boleh mendaftar di kecamatan terdekat. “Misalnya warga Kecamatan Sewon boleh mendaftar di Kecamatan Bantul atau sebaliknya. Rencananya tes tulis akan digelar pada 13 Desember,” kata Supardi.
Disinggung soal honor, dia mengatakan untuk Pilkada 2020, honor panwascam dipastikan lebih dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul. “Ya semoga di sisa waktu yang ada ini, jumlah pendaftar terus bertambah, ujar dia.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan pihaknya akan memperhatikan benar-benar soal rekam jejak bakal calon panwascam. Mantan panwascam dalam pemilu lalu diperbolehkan kembali mendaftar, namun bagi panwascam atau pengawas TPS yang terkena sanksi akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi ini. "Tergangung tingkat sanksinya berat atau ringan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK, Jelaskan Kunker Jokowi ke Arab Saudi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Terban Jogja
- Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
- Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
- Bantul Perketat Pencegahan TPPO Lewat Koordinasi Lintas Sektor
- Tangkap Ikan Pakai Getah Awali Sedekah Laut di Pantai Wediombo
Advertisement
Advertisement



