Advertisement

Hasil Produksi Tak Laku di Pasaran, Petani Garam di Kanigoro Merugi

Muhammad Nadhir Attamimi
Sabtu, 07 Desember 2019 - 08:37 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Hasil Produksi Tak Laku di Pasaran, Petani Garam di Kanigoro Merugi Kondisi salah satu rumah produksi garam di Pantai Dadap Ayam, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari. Foto diambil belum lama ini. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Petani garam di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, benar-benar apes. Saat hasil produksi meningkat, mereka justru kesulitan memasarkan garam. Dampaknya, garam kualitas premium itu hanya berakhir sebagai asupan pakan ternak.

Ketua Kelompok Petani Garam Dadap Makmur, Triyono, mengakui kendala pemasaran garam kualitas premium yang dihasilkan merupakan persoalan lama. Menurutnya, selama ini Pemkab Gunungkidul maupun Pemda DIY belum memperhatikan usaha mereka secara baik.

Advertisement

"Masalahnya masih sama, garam yang kami hasilkan hanya sebatas untuk asupan pakan ternak yang dijual kepada masyarakat sekitar, harganya pun rendah hanya Rp3.000 per kilogram," kata Triyono saat ditemui Selasa (3/12/2019).

Menurut Triyono para petani kesulitan memasarkan garam yang dihasilkan. Padahal dari sisi kualitas, garam yang dihasilkan petani di Desa Kanigoro sangat bagus. Hingga akhir tahun ini tak kurang dari 1,5 ton garam siap edar berhasil diproduksi para petani.

Petani garam di Kanigoro memanfaatkan air laut di Pantai Dadap Ayam untuk membuat garam. Di Pantai Dadap Ayam terdapat 75 kotak yang menyerupai terowongan atau kerap disebut tunnel untuk produksi garam.

Triyono sangat berharap pemerintah ikut membantu memasarkan produk garam yang mereka hasilkan. Terlebih, hasil produksi garam itu sangat membantu meningkatkan ekonomi para petani. Mereka juga berharap adanya pendampingan. "Jika ada pelatihan untuk membuat garam batang itu bisa lebih awet. Warga juga bisa beli untuk dikonsumsi," tuturnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Krisna Berlian, mengungkapkan untuk menyejahterakan para petani garam di Desa Kanigoro jajarannya terbentur aturan yang berlaku. Ia menyebut kewenangan petani garam ada ditangan Pemda DIY, sehingga Pemkab tak bisa berbuat banyak untuk membantu para petani garam. "Kami tersandera aturan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan kewenangan pengaturan produksi garam yang ada di tangan Pemda DIY," kata Krisna kepada Harian Jogja, Kamis (5/12/2019).

Ia mengungkapkan potensi garam yang dimiliki Gunungkidul tak kalah dengan wilayah lain. Sebab, dengan kondisi lautan yang cukup bening dan didukung garis pantai sepanjang 71,2 kilometer mampu menghasilkan garam dengan kualitas yang baik.

"Kami berusaha membantu samampu kami, bagaimana caranya membangun pasar agar garam yang dihasilkan petani di Kanigoro laku, meskipun itu bukan menjadi kewenangan kami," katanya. DKP Gunungkidul, menurut Krisna, terus membantu dan membina para petani garam yang ada di pesisir pantai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement