Advertisement
Soal Kadus Dipilih Langsung, Pemkab Bantul Sepakat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul mendukung pengisian jabatan kepala dusun dilakukan melalui pemilihan langsung dan bukan melalui seleksi seperti yang dilakukan selama ini.
Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pamong Kalurahan (sebelumnya tertulis Raperda Kelembagaan Kalurahan) yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Raperda inisiatif Pemkab Bantul itu salah satu poinnya adalah pengisian jabatan kepala dusun melalui pemilihan langsung.
Advertisement
Kabag Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul, Kurniantoro membenarkan poin tersebut. Dia mengatakan usulan pemilihan langsung kepala dusun merupakan aspirasi dari banyak pihak termasuk dari Paguyuban Lurah dan Pamong Desa se-Bantul serta Paguyuban Dukuh se-Bantul (Pandu).
Menurut dia, sebenarnya sejak dulu kepala dusun memang dipilih langsung oleh masyarakat. “Tetapi subsansi sebenarnya bukan soal pengembalian ke sistem lama [pemilihan langsung]. Masalahnya kini sering kali yang terpilih yang pintar tapi tidak memiliki legitimasi di masyarakat. Padahal jabatan kepala dusun yang penting adalah ketokohannya dan bisa merangkul semuanya,” kata Kurniantoro, di sela-sela Rapat Pansus Raperda Pamong Kalurahan di DPRD Bantul, Kamis (12/12/2019).
Dia mengaku sejauh ini banyak menerima keluhan seputar kepala dusun. Dari analisa sejumlah laporan itu dapat disimpulkan bahwa dukuh yang terpilih banyak yang tidak diterima oleh masyarakat. “Contohnya adalah penolakan yang terjadi di Desa Tirtomulyo [Kretek] dan Desa Bangunharjo [Sewon] beberapa waktu lalu,” ucap dia.
Sebenarnya, kata dia, saat seleksi sudah ada syarat pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) minimal 100 keping sebagai bentuk dukungan warga. Namun terkadang penyerahan KTP tersebut hanya sebatas formalitas, bahkan satu warga bisa memberikan kepada semua bakal calon dukung yang ikut dalam seleksi. “Kalau pilihan kan jelas sebagian besar atau separuh lebih menginginkan dia [dukuh],” ucap Kurniantoro.
Adapun untuk pamong desa lain, dia menilai lebih baik tetap melalui seleksi. Pasalnya pamong desa selain kepala dusun memiliki fungsi teknis dalam administrasi pemerintahan desa, sehingga ketika kepala desa berganti, posisi pelayanan di desa tetap berjalan dan tidak terganggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement