Advertisement

Kabar Gembira untuk Warga Sleman yang Masih Pegang Suket, KTP Elektronik Sudah Bisa Dicetak

Abdul Hamied Razak
Selasa, 07 Januari 2020 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
Kabar Gembira untuk Warga Sleman yang Masih Pegang Suket, KTP Elektronik Sudah Bisa Dicetak Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Puluhan ribu surat keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik mulai dicetak. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman menyediakan layanan via online untuk mengecek Suket yang sudah dicetak.

Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat mengatakan pihaknya saat ini menerapkan program percepatan percetakan KTP Elektronik tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Khususnya pemegang Suket, wajib KTP elektronik pemula dan status perekamannya sudah siap cetak (print ready record).

Advertisement

"Percetakan pemegang Suket tentu didasarkan pada prinsip Suket paling lama diterbitkan. Selain itu, percetakan KTP elektronik ini juga diutamakan bagi PRR," katanya, Senin (6/1/2020).

Pihaknya menargetkan sebanyak-banyaknya pencetakan Suket tahun ini. Hal yang sama juga dilakukan oleh Didukcapil pada awal 2019 menjelang pelaksanaan Pemilu tahun lalu.

"Pengambilan KTP elektronik yang sudah dicetak dilakukan di masing-masing kecamatan. Pemegang Suket juga bisa mengecek apakah Suketnya sudah dicetak atau belum melalui website kami," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sleman, Endang Mulatsih mengatakan jika jumlah pemegang Suket sampai akhir Desember lalu sekitar 23.000 Suket. Penerbitan Suket tersebut terjadi sejak Mei hingga Desember. Sebelum Mei, Disdukcapil sudah tidak ada lagi Suket.

Hingga 6 Januari 2020, lanjutnya, jumlahnya menurun menjadi 20.000 Suket karena sebagian Suket KTP elektronik sudah dicetak. "Jumlahnya bisa saja bertambah karena saat perpanjangan Suket [setelah digunakan enam bulan], dinilai sebagai pemohon baru," katanya.

Dijelaskan Endang, jumlah penduduk Sleman sangat dinamis sehingga kebutuhan percetakan KTP elektronik juga dinamis. Kondisi tersebut terjadi karena banyak penduduk yang mengajukan percetakan KTP elektronik yang baru.

"Paling banyak yang mengajukan percetakan KTP elektronik paling banyak karena akibat perubahan elemen data di KTP. Sekitar 60 persen, sisanya karena faktor hilang atau rusak," katanya.

Dia menjelaskan, penerimaan blangko KTP elektronik kepada Disdukcapil menjadi kewenangan pusat. Meskipun setiap tahun kebutuhan blanko KTP elektronik ke Pusat tetap dilakukan setiap tahun. "Kami berharap setelah dilakukan tender blangko KTP elektronik tahun ini masalah kekosongan blanko tidak terjadi lagi," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement