Advertisement
Jogja Masih Krisis Blangko KTP Elektronik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sampai awal Januari ini pengadaan blangko KTP elektronik atau KTP-el dari Pemerintah Pusat belum terlaksana karena penganggaran belum selesai. Penerbitan surat keterangan (suket) sebagai ganti sementara KTP-el terus dilakukan Pemkot Jogja karena keterbatasan blangko.
Sejak Agustus lalu, stok blangko KTP-el di DIY sangat terbatas, yakni sekitar 500 keping per kota atau kabupaten setiap satu bulan. Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Bram Prasetyo, menjelaskan sampai Jumat (3/1/2020) stok blangko sekitar 650 keping.
Advertisement
Karena keterbatasasan jumlah blangko, maka pemberian blangko hanya diprioritaskan untuk dua kategori, yakni pemula dan mendesak. “Mendesak salah satunya untuk mereka yang pergi keluar negeri, kan ada yang minta KTP. Atau berkaitan dengan pelayanan publik yang mau enggak mau harus diterbitkan [KTP-el],” katanya, Jumat lalu.
Disdukcapil Kota Jogja telah menerbitkan 2.850 suket sejak kiriman blangko dari Pusat tersendat. Masa berlaku suket yakni selama enam bulan. Jika masa berlaku telah habis tetapi blangko belum tersedia, warga bisa memperpanjang suket dengan mendatangi kantor kecamatan atau Kantor Disdukcapil untuk diterbitkan suket baru.
Ia memastikan suket bisa digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik lantaran telah berkekuatan hukum. “Ada putusan MK [Mahkamah Konstitusi tentang suket sebagai pengganti KPT-el] dulu. Waktu persiapan pemilu yang lalu, dikhawatirkan yang tidak punya KTP-el tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Pembuatan suket mulai Kamis (2/1/2020) lalu juga telah dipermudah dengan cukup di kecamatan, karena sudah bisa menggunakan tanda tangan digital Kepala Disdukcapil. "Ini telah diatur dalam UU ITE. Untuk mempermudah dan mempercepat layanan," katanya.
Di Kota Jogja warga yang telah mengikuti perekaman data kependudukan sebesar 99,4%, dari total wajib KTP sekitar 314.000 jiwa. Sebenarnya kata dia, jika daerah punya cukup anggaran, bisa saja menerbitkan blangko sendiri. "Satu keping blangko Rp10.500, tapi harus izin dulu dengan Pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement