Advertisement
Malioboro Tanpa Asap Rokok, Sultan Minta Disiapkan Fasilitas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mendukung penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di sepanjang Maliobowo. Namun ia meminta agar disiapkan fasilitas khusus untuk tempat orang merokok.
HB X tidak mempersoalkan dengan penerapan KTR di Malioboro, tetapi harus disiapkan fasilitas bagi masyarakat yang ingin merokok. Fasilitas itu harus disiapkan meski pun lokasinya agak berjauhan atau di area pinggiran.
Advertisement
“Enggak masalah silakan saja, tetapi kan harus ada fasilitas, enggak bisa bebas rokok tetapi tidak ada tempat yang untuk alternatif kan, harus ada [fasilitas untuk merokok], meski pun relatif agak jauh dari lingkungannya tetapi, seperti di Garuda depan Grand Inna Malioboro] juga ada salah satu ada, ketentuan aturannya begitu [harus ada fasilitas],” terangnya Senin (13/1/2020).
Sultan tidak yakin penerapan KTR dapat menurunkan kunjungan wisatawan ke Malioboro. “ Belum mungkin tentu [menurunkan jumlah wisatawan] juga, belum tentu juga, [kalau] itu prasangka juga boleh,” katanya .
Ia mengatakan jika ada fasilitas maka siapa pun bisa memanfaatkannya ketika berada di Malioboro. Beberapa yang perlu diberikan fasilitas seperti titik di bagian tengah Malioboro serta selatan.
“KTR bukan berarti tidak ada tempat, tetapi harus ada fasilitas, enggak boleh kalau tidak [ada fasilitas], seperti di garuda di sebelah ujung, yang mungkin tengah dan selatan belum ada, biar orang mau merokok harus ke situ,” ucapnya.
KTR itu, lanjutnyam berlaku bagi siapa saja termasuk pedagang yang berada di Malioboro. Aturan ini termasuk edukasi bagi masyarakat untuk berdisiplin. “Iya [pedagangnya juga], kita kan tidak pernah dididik disiplin, kita didik disiplin saja,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Siap-siap Gobyos! Ini Rekomendasi Warung Oseng Mercon di Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement