Advertisement

Pemkab Bantul Lelang 33 Paket Pekerjaan Lebih Awal

Ujang Hasanudin
Selasa, 14 Januari 2020 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Pemkab Bantul Lelang 33 Paket Pekerjaan Lebih Awal Bupati Bantul Suharsono (kanan) menyerahkan dokumen rencana umum prngadaam barang dan jasa 2020 sebagai acuan kepada perwakilan pengurus organisasi penyedia barang dan jasa di Parasamya, Selasa (14/1/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 33 paket pekerjaan baik konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa dilelang lebih awal oleh Pemkab Bantul. Ke-33 paket pekerjaan itu didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2020 dengan nilai mencapai Rp14 miliar.

Lelang dini yang sudah dimulai pada Desember lalu, yakni sebelum pengesahan APBD 2020 tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses pembangunan di Bantul. "Ini merupakan upaya merealisasikan kebijakan Bupati Bantul soal kerja cepat tanpa melanggar aturan perundang-undangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis dalam acara Penyampaian Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa 2020 di Parasamya, kompleks Kantor Pemkab Bantul, Selasa (14/1/2020).

Advertisement

Mantan Sekretaris DPRD Bantul itu mengatakan lelang dini diperbolehkan sepanjang ada persetujuan dengan DPRD. Dalam lelang dini juga ada ketentuan jika anggaran yang dilelangkan dalam APBD dirasionalisasi saat evaluasi maka kontrak dapat dibatalkan dengan persetujuan kedua pihak. “Contohnya yang terjadi saat lelang dini ini terdapat dua paket yang gagal,” kata dia.

Kedua proyek gagal lelang dini tersebut adalah pembangunan gedung mal layanam publik yang dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta pengadaan makam dan minum untuk pekerjaan padat karya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Terlepas dari adanya dua paket yang gagal lelang, lelang dini, kata dia, dapat mengangkat nama Bantul dalam percepatan proses pembangunan. Selain itu juga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa 2020, imbuh Helmi, total proyek yang akan dilelangkan maupun diswakelola nilainya mencapai Rp1,07 triliun, termasuk dengan proyek yang dilelang dini.

"Dari jumlah itu pengadaan barang dan jasa yang melalui penyedia atau lelang sebanyak 1.881 paket dengan nilai Rp477 miliar. Sementara yang melalui swakelola sebanyak 1.962 paket pekerjaan dengan nilai Rp659 miliar, " ucap Helmi.

Ia meminta semua pengguna anggaran untuk segera memasukkan dokumen lelang sehingga pada triwulan pertama dan triwulan kedua semua pekerjaan yang mengharuskan lelang dan sewakelola dapat dikerjakan. Ia juga meminta agar semua proses pembangunan gedung dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) atau dokumen lainnya untuk proyek pekerjaan fisik lainnya.

Bupati Bantul Suharsono meminta semua OPD mematuhi periodesasi pengadaan barang dan jasa yang sudah disusun sesuai ketentuan. Pihaknya tidak ingin lagi mendengar adanya keterlambatan pengadaan barang dan jasa atau gagal lelang seperti tahun-tahun sebelumnya yang biasanya menumpuk pada Oktober-November.

Kondisi tersebut diakuinya tidak efektif dalam pembangunan dan berpotensi menimbulkan persoalan karena dikejar kejar waktu. Keterlambatan pengadaam barang dan jasa juga dapat mengurangi daya dorong APBD dalam pembangunan daerah. "Banyak tahapan proses yang harus dilalui saya tak ingin anggaran sia sia hanya karena kerjaan kurang baik," ujar Suharsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement