BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Kraton Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA--Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II diusulkan agar diberi helar pahlawan nasional.
Muncul petisi online di change.org yang mendorong agar Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II dianugerahi gelar pahlawan nasional. Petisi itu dibuat Fajar Poetranto dan menyertakan nama Ketua KB Trah HB II, RAy Leginingsih Redjosudirdjo.
"Mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, masyarakat Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono II dapat dianugerahi sebagai pahlawan nasional RI," tulis Fajar dalam petisi sebagaimana dilihat detikcom-jaringan Harianjogja.com, Jumat (17/1/2020).
Dalam petisi itu, Fajar menuliskan Sultan HB II lahir di lereng Gunung Sindoro pada 7 Maret 1750 dari permaisuri kedua Sri Sultan HB I.
"Diberi nama kecil Raden Mas (RM) Sundoro. Masa kecilnya dilalui bersama ibunda, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kadipaten, di wilayah pengungsian akibat perang melawan VOC. Situasi tersebut kelak membentuk karakter yang keras pada diri Sri Sultan Hamengku Buwono II," tulis Fajar.
Fajar mencantumkan uraian sejarah panjang perlawanan Sri Sultan HB II melawan VOC demi melindungi Keraton Yogyakarta.
"Beliau berupaya menggagalkan pembangunan Benteng Rustenburg inisiatif Komisaris Nicholas Hartingh sejak tahun 1765 dengan cara mengerahkan pekerja dari keraton untuk membangun tembok baluwarti mengelilingi alun-alun utara dan selatan. Tak lupa, untuk meningkatkan pertahanan, sebanyak 13 meriam ditempatkan di bagian depan keraton menghadap ke arah benteng Belanda tersebut," urainya.
Hingga pukul 19.15 WIB petisi tersebut baru ditandatangani 58 orang. Lantas, apa kata kerabat Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai petisi itu?
"Kraton dalam hal ini tidak ikut-ikut, sebagai lembaga nggak pernah mengusulkan," jelas Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat, saat dimintai konfirmasi.
Romo Tirun, demikian Jatiningrat akrab disapa, tak heran dengan munculnya petisi tersebut. Ia menduga petisi itu dibuat oleh trah Sultan HB II, sebab mereka telah lama mengupayakan agar Sultan HB II dianugerahi gelar pahlawan nasional.
"Tapi kan yang namanya (penganugerahan) pahlawan masih harus dipertimbangkan macam-macam. Bagaimana (kontribusi) ke dalamnya, bagaimana keluarnya. Untuk ke dalam dan untuk ke luar itu harus terlihat dan harus transparan," tuturnya.
"Jadi mengenai masalah penegakan kemanusiaan (si tokoh) bagaimana dan sebagainya itu semestinya juga harus terlihat. Kalau Sultan ke-IX jelas perananya untuk negara dan ke masyarakat itu jelas. Itu orang tahu semua," sambungnya.
Sejauh ini, Romo Tirun bilang belum ada pembicaraan di internal Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai pengajuan nama Sultan HB II sebagai pahlawan nasional. Ia kembali memastikan bahwa internal Keraton tak tahu menahu mengenai petisi itu.
"Oh (Keraton) nggak (terlibat petisi), tidak akan mempengaruhi apa-apa. (Keraton) sebagai lembaga ya. Wong itu saja sudah sangat dihormati kok, nggak usah (bergelar) pahlawan sebetulnya (tidak masalah)," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Harga emas Antam hari ini 30 Agustus 2026 tetap Rp2,67 juta per gram, sedangkan harga di Pegadaian turun.
PSS Sleman menang 6-1 atas Persiku Kudus di Stadion Maguwoharjo. Pieter Huistra menilai timnya siap menghadapi Super League 2026/2027.
Kebakaran hutan Aljazair menewaskan 73 orang dan merusak rumah, properti, vegetasi, serta lahan pertanian warga.
Banjir bandang Nepal menyelamatkan 261 wisatawan asing, sementara 320 lainnya masih belum dapat dihubungi.
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.