Advertisement
Sultan Jogja Tertawa Dengar Ada Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Raja Kraton Jogja tertawa mendengar kemunculan Keraton Agung Sejagat.
Kemunculan kerajaan baru bernama Keraton Agung Sejagat di Purworejo ramai dibahas di media sosial. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X tertawa saat ditanya soal kerajaan tersebut.
Advertisement
"Lho ra ngerti aku ki, kok takon aku (Lho, tidak tahu saya, kok tanya saya," ucap Sultan sambil tertawa.
Hal itu disampaikan Sultan usai acara Dialog Kebangsaan 'Merawat Persatuan, Menghargai Kebersamaan' di Auditorium Abdulkahar Mudzakkir UII, Jalan Kaliurang KM 14,5, Sleman, Selasa (14/1/2020).
Sultan tak mau lagi menjawab pertanyaan wartawan terkait 'kerajaan'baru itu. Dia langsung barjalan menuju mobilnya.
Sebelumnya, informasi soal kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo itu diunggah akun Twitter @aritsantoso. Tweet ini ramai dibahas di media sosial dan mendapat beragam reaksi dari netizen.
"Yang lagi heboh di Purworejo. Ada orang mengaku dari Kerajaan Agung Sejagat yang menguasai seluruh dunia. Mereka buat keraton-keratonan yang lokasinya di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Stres / halu / mau bikin aliran sesat? Ada-ada saja kelakuan warga 0275," tulis akun @aritsantoso seperti dipantau, Senin (13/1/2020).
Penelusuran di lapangan, Keraton Agung Sejagat terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan. Kerajaan dipimpin pasangan suami istri yakni Totok Santosa Hadiningrat dan Dyah Gitarja.
Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro mengirimkan personel untuk klarifikasi soal klaim para pendiri kerajaan tersebut. Keterangan akan diambil untuk mencari tahu motif di balik deklarasi kelompok tersebut.
"Tentunya negara kita adalah negara hukum, semuanya diatur dan kita akan mempelajari dari berbagai aspek. Pertama dari aspek legalitas, kemudian yang kedua dari aspek sosial aspek kultural juga akan kita pelajari aspek kesejarahan, akan pelajari semua. Hari ini baru akan mulai pengumpulan data dan klarifikasi semua," kata Ryco di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (14/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Kasus HIV/AIDS Terjadi di Kota Jogja dalam Beberapa Tahun Terakhir, Didominasi Usia Produktif
- Viral Seorang Pria Nekat Mendaki Gunung Merapi, Balai TNGM Lakukan Penyelidikan, Siap-siap Diblacklist
- Pemkab Bantul Gelar Bazar Pangan Murah, 5Kg Beras Premium Dijual Rp62.500
- Wisatawan Malioboro Membutuhkan Fasilitas Penunjang bagi Pejalan Kaki
- Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Pemkab Kulonprogo Buka Opsi Lakukan Pengurukan
Advertisement
Advertisement