Advertisement
2 Anggota Panwascam Saptosari Diganti
Ilustrasi Pilkada 2020 - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul melakukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk dua anggota Panwascam Saptosari. Pergantian dilakukan karena yang bersangkutan diterima sebagai perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan PAW terhadap kedua anggota Panwascam Saptosari telah dilakukan Selasa (14/1/2020). Pergantian formasi panwascam sudah sesuai aturan karena ada anggota lama yang mengundurkan diri. “Berhubung ada slot yang kosong, maka harus diisi melalui PAW,” kata Rini kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Advertisement
Ia menjelaskan keduanya mundur karena alasan masing-masing. Salah satu anggota mundur karena diterima sebagai perangkat desa dan satu anggota lainnya diterima sebagai anggota BPD. “Aturannya memang tidak boleh, jadi harus memilih dan keduanya memilih melepas jabatan sebagai anggota panwascam,” katanya.
Menurut Rini, untuk PAW tidak dilakukan rekrutmen anggota baru karena pengisian mengacu pada hasil seleksi yang berlangsung beberapa waktu lalu. “Jadi ada cadangannya dari hasil seleksi, sehinga saat ada anggota panwaslu yang berhalangan tetap bisa diganti dengan kandidat hasil seleksi di bawahnya,” katanya.
Dia berharap kepada anggota baru yang dilantik bisa menyesuaikan diri dan membantu Bawaslu dalam upaya pengawasan Pilkada 2020. “Ini berlaku bagi semua anggota panwascam karena tugas-tugas yang dimiliki harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan dalam pilkada juga tidak lepas dari peran petugas pengawasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





