Advertisement

20 Reklame Bergambar Bupati Suharsono Diprotes DPRD Bantul karena Tak Berizin

Ujang Hasanudin
Senin, 20 Januari 2020 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
20 Reklame Bergambar Bupati Suharsono Diprotes DPRD Bantul karena Tak Berizin Ilustrasi penertiba reklame - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta Pemerintah Kabupaten Bantul menertibkan sejumlah reklame yang belum dilengkapi perizinan, termasuk reklame milik Pemkab Bantul.

Permintaan tersebut sesuai Komisi B menggelar rapat dengan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul, Senin (20/1/2020). “Dalam rapat dengan BKAD dan DPMPT, mereka mengakui ada 20 reklame, bukan 16 ya yang belum berizin dan berada di sejumlah titik,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi.

Advertisement

Aryunadi mengatakan keterangan BKAD dan DPMPT penting karena informasi reklame tak berizin itu menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Menurut dia, tidak ada aturan yang membolehkan pemasangan reklame tanpa izin.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan berdasarkan informasi BKAD, 20 reklame tak berizin itu semuanya bergambar Bupati Bantul Suaharsono seorang diri. Ia tidak ingin membahas soal materi dalam reklame tersebut. “Soal kontennya biar masyarakat yang menilai. Yang jelas reklame itu faktanya belum berizin dan rekomendasi kami minta segera diamankan [ditertibkan],” kata Aryunadi.

Sebagaimana diketahui reklame milik Pemerintah Kabupaten Bantul itu terpasang di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo. Sekretaris DPMPT antul, Totok Budiarto mengatakan reklame tak berizin itu saat ini dalam proses pengajuan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement