Advertisement
Pemilik Rumah Tidur, Maling Gasak Tas Isi Sertifikat
Ilustrasi. - Hengky Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kawanan maling menggasak sebuah tas berisi sertifikat tanah beserta uang Rp5 juta dan ponsel milik pasangan suami istri, Setiyo Widodo dan Endarwati Paramitha bangun, warga Dusun Gading IV, Desa Gading, Kecamatan Playen. Saat maling beraksi Rabu (22/1/2020) malam, kedua korban tengah tidur.
Kapolsek Playen, AKP Jusuf Tianotak, pencurian diketahui saat keduanya bangun tidur. "Saat bangun Endarwati mendapati posisi meja tamu tidak seperti biasanya," kata Jusuf, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Saat itu posisi meja sudah berada di atas kasur yang ada di dekat ruang tamu. Kecurigaan Endarwati semakin bertambah saat mendapati kunci jendela rusak. "Mereka langsung mengecek barang-barang berharga, dan ternyata tas berisi sertifikat tanah, uang Rp5 juta dan ponsel sudah hilang," katanya.
Jusuf menyatakan jajarannya langsung menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadioan perkara. "Kasus ini masih kami selidiki," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
- Pemkab Bantul Genjot Program RTLH 2026, 110 Rumah Warga Direhabilitasi
- Jaga Warga Kulonprogo Diperkuat Jelang Ramadan dan Ancaman Radikalisme
- Pencurian Kamera Rp145 Juta di Mal Sleman, Ibu dan Anak Dibekuk Polisi
- Anggaran Terbatas, DIY Prioritaskan Perbaikan Jalan Panggang-Wonosari
Advertisement
Advertisement




