Pemilik Rumah Tidur, Maling Gasak Tas Isi Sertifikat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kawanan maling menggasak sebuah tas berisi sertifikat tanah beserta uang Rp5 juta dan ponsel milik pasangan suami istri, Setiyo Widodo dan Endarwati Paramitha bangun, warga Dusun Gading IV, Desa Gading, Kecamatan Playen. Saat maling beraksi Rabu (22/1/2020) malam, kedua korban tengah tidur.
Kapolsek Playen, AKP Jusuf Tianotak, pencurian diketahui saat keduanya bangun tidur. "Saat bangun Endarwati mendapati posisi meja tamu tidak seperti biasanya," kata Jusuf, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Saat itu posisi meja sudah berada di atas kasur yang ada di dekat ruang tamu. Kecurigaan Endarwati semakin bertambah saat mendapati kunci jendela rusak. "Mereka langsung mengecek barang-barang berharga, dan ternyata tas berisi sertifikat tanah, uang Rp5 juta dan ponsel sudah hilang," katanya.
Jusuf menyatakan jajarannya langsung menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadioan perkara. "Kasus ini masih kami selidiki," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
30 Orang Meninggal Dunia Saat Berebut Bagi-Bagi Makanan Gratis di Nigeria
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Gereja HKTY Ganjuran Bantul Gelar Empat Kali Misa Natal, Ini Jadwalnya
- KAI Tambah 1.400 Perjalanan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Perumda PDAM Tirtamarta Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Pulung Warih
- Incar Mahasiswa, Kasus Penipuan Penggelapan Paling Banyak Terjadi di Sleman
- Pusat Oleh-Oleh Diharapkan Mampu Tumbuhkan Ekonomi Jogja
Advertisement
Advertisement