Advertisement
Pemilik Rumah Tidur, Maling Gasak Tas Isi Sertifikat
Ilustrasi. - Hengky Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kawanan maling menggasak sebuah tas berisi sertifikat tanah beserta uang Rp5 juta dan ponsel milik pasangan suami istri, Setiyo Widodo dan Endarwati Paramitha bangun, warga Dusun Gading IV, Desa Gading, Kecamatan Playen. Saat maling beraksi Rabu (22/1/2020) malam, kedua korban tengah tidur.
Kapolsek Playen, AKP Jusuf Tianotak, pencurian diketahui saat keduanya bangun tidur. "Saat bangun Endarwati mendapati posisi meja tamu tidak seperti biasanya," kata Jusuf, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Saat itu posisi meja sudah berada di atas kasur yang ada di dekat ruang tamu. Kecurigaan Endarwati semakin bertambah saat mendapati kunci jendela rusak. "Mereka langsung mengecek barang-barang berharga, dan ternyata tas berisi sertifikat tanah, uang Rp5 juta dan ponsel sudah hilang," katanya.
Jusuf menyatakan jajarannya langsung menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadioan perkara. "Kasus ini masih kami selidiki," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
- Jadwal Terbaru KA Prameks Minggu 12 April 2026, Cek di Sini
- Harlah Muslimat NU, Sultan Tekankan Peran Ibu Bangun Bangsa
- Awan Panas Meluncur 2 Km, Aktivitas Merapi Meningkat
- Dua Seksi Tol Jogja-Bawen Dikebut untuk Kejar Operasional Tahun Ini
Advertisement
Advertisement









