Advertisement
Pemilik Rumah Tidur, Maling Gasak Tas Isi Sertifikat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kawanan maling menggasak sebuah tas berisi sertifikat tanah beserta uang Rp5 juta dan ponsel milik pasangan suami istri, Setiyo Widodo dan Endarwati Paramitha bangun, warga Dusun Gading IV, Desa Gading, Kecamatan Playen. Saat maling beraksi Rabu (22/1/2020) malam, kedua korban tengah tidur.
Kapolsek Playen, AKP Jusuf Tianotak, pencurian diketahui saat keduanya bangun tidur. "Saat bangun Endarwati mendapati posisi meja tamu tidak seperti biasanya," kata Jusuf, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Saat itu posisi meja sudah berada di atas kasur yang ada di dekat ruang tamu. Kecurigaan Endarwati semakin bertambah saat mendapati kunci jendela rusak. "Mereka langsung mengecek barang-barang berharga, dan ternyata tas berisi sertifikat tanah, uang Rp5 juta dan ponsel sudah hilang," katanya.
Jusuf menyatakan jajarannya langsung menggelar penyelidikan dan olah tempat kejadioan perkara. "Kasus ini masih kami selidiki," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement