Advertisement
2.500 Bibit Jati Ditanam di Gunung Pecok

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Penanaman pohon untuk rehabilitasi hutan dan lahan kritis kembali dilakukan di Kulonprogo. Kali ini, sebanyak 2.500 bibit tanaman jati ditanam di Gunung Pecok, Desa Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kamis (23/1/2020).
Dalam kesempatan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY bersama Kelompok Tani (KT) Mulyo Jati bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Serayu Opak Progo (BPDASHL SOP) menggelar kegiatan gerakan menanam pohon Indonesia.
Advertisement
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi dan Konservasi Alam DLHK DIY, Menik Nilawati, BPDASHL SOP telah menyediakan berbagai macam jenis bibit tanaman untuk konservasi. Di antaranya jati, mahoni, sengon, dan lain-lain. "Kami pada 2019 juga menanam cemara udang di Desa Pleret, Kapanewon Panjatan di sekitar mata air," kata dia.
Ia berharap dengan ditanamnya pohon jati di Lendah bisa menutup vegetasi semakin rapat sehingga air di sekitarnya pun bisa semakin melimpah.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono mengatakan gerakan penanaman pohon merupakan sebuah bukti kepedulian dan kecintaan terhapa bumi dan lingkungan hidup yang ada di sekitar.
“Kita tanam hari ini, yang akan memanen adalah anak cucu kita, generasi penerus. Menanam pohon sangat bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan masyarakat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
Advertisement
Advertisement