Advertisement
Pedagang Ilegal Kucing-kucingan dengan Petugas Satpol PP di Malioboro
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja harus kucing-kucingan dengan pedagang yang nekat beroperasi di titik terlarang kawasan Malioboro selama Januari. Keberadaan Jogoboro sebagai petugas keamanan Malioboro akan kembali aktif pada Februari 2020 mendatang.
Kepala UPT Malioboro Ekwanto menjelaskan saat ini masih dalam proses pengadaan tenaga Jogoboro yang ditarget selesai pada Jumat (31/1/2020) mendatang. Jogoboro tahun ini jumlahnya tidak berubah dari tahun sebelumnya, yaitu 110 personel yang dibagi dalam tiga termin waktu kerja, yang masing-masing sebanyak 30 hingga 40 orang. “Jogoboro definitif akan langsung beroperasi pada Sabtu [1 Februari 2020]. Selama menunggu Jogoboro definitif, ketertiban Malioboro dijaga Satpol PP sebulan penuh,” katanya, Senin (27/1/2020).
Advertisement
Ia mengungkapkan meski digantikan Satpol PP, namun pelanggaran ketertiban seperti pedagang liar sering ditemukan. Mereka sering kucing-kucingan dengan petugas. Saat tidak tidak berada di kawasan Malioboro para pedagang biasanya akan kembali berjualan di lokasi terlarang. Titik paling banyak bermunculan pedagang liar, kata dia, antara lain di sekitar Pasar Beringharjo hingga Titik Nol Kilometer. “Kadang ditinggal salat saja bisa muncul lagi,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Agus Windarto mengatakan penertiban secara inten dilakukan di kawasan Malioboro selama Januari 2020, meski selalu kucing-kucingan dengan para pedagang liar. Ia mengakui saat ditinggal pergi, para pedagang liar itu banyak yang muncul lagi. “Namun tetap kami tertibkan dan tindak sesuai hukum,” ujarnya.
Ia mengerahkan semua anggotanya yang akan beroperasi minimal dua kali sehari untuk melakukan penertiban. Tempat sasaran operasi ini tidak hanya Malioboro, tapi juga fasilitas publik lain seperti Jalan Suroto dan Jalur Pedesterian Jalan Sudirman. Dari operasi intens ini, kata dia, sudah banyak yang terjerat terutama pedagang liar, baik yang memakai gerobak maupun asongan. Mereka langsung dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) tanpa negiosiasi, karena para pedagang sebenarnya sudah tahu kalau di lokasi itu dilarang berjualan, tapi masih nekat. Keberadaan pedagang liar ini meningkat saat menjelang liburan, seperti hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Untuk pemantauan di sekitar Pasar Beringharjo Satpol PP juga bekerja sama dengan petugas keamanan Pasar Beringharjo. Selain pedagang liar, pihaknya juga menertibkan pelanggaran lainnya seperti becak yang parkir di badan jalan, bukan di cekungan yang sudah disediakan. “Namun penindakan pada becak sifatnya masih berupa teguran,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Bawaslu: Jokowi Tak Langgar Netralitas Meski Bagi-bagi Bansos Jelang Pilpres
- Timnas 3X3 Putri Akhiri Babak Kualifikasi Grup C FIBA 3X3 Asia Cup dengan Manis
- Jamu RANS Nusantara, Persis Solo Andalkan Sananta demi Kejar Posisi 4 Besar
- Dicari! Gadis SMP asal Jatinom Klaten Hilang saat Beli Teh pada Jam Sahur
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement