Advertisement

Kekurangan 1.100 Guru SD dan SMP, Bantul Terpaksa Angkat Guru Honorer meski Dilarang

Ujang Hasanudin
Senin, 27 Januari 2020 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Kekurangan 1.100 Guru SD dan SMP, Bantul Terpaksa Angkat Guru Honorer meski Dilarang Ilustrasi - JIBI/Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul menyebut kekurangan guru aparatur sipil negara (ASN) di Bantul masih terjadi setiap tahun. Bahkan, sampai saat ini Bantul kekurangan lebih dari 700 guru sekolah dasar (SD) dan lebih dari 400 guru sekolah menengah pertama (SMP).

Kekurangan tersebut adalah guru ASN yang mengajar di sekolah negeri dan belum termasuk kekurangan guru di sekolah-sekolah swasta yang menjadi kewenangan yayasan atau pengelola sekolah.

Advertisement

Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko mengatakan kekurangan guru terjadi karena sejak beberapa tahun tidak ada penambahan ASN akibat  moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS). CPNS yang dibuka sejak tahun lalu juga jumlahnya tidak terlalu banyak. Tahun ini kuota CPNS guru hanya 308 orang.

Sementara, guru ASN yang pensiun tiap bulan mencapai puluhan orang. Disdikpora kemudian mempersilakan tiap sekolah mengangkat guru honorer atau tenaga harian lepas (THL). Isdarmoko menyadari pengangkatan guru honorer sudah tidak diperkenankan, tetapi tetap harus dilakukan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan guru.

“Dilematis memang, tetapi siapa yang mau mengajar. Di sekolah ada pelajaran tetapi tidak ada pengajarnya kan tidak mungkin. Akhirnya solusinya sekolah tetap mengangkat guru honorer,” kata Isdarmoko, saat ditemui seusai deklarasi pelajar anti-klithih di SMP Negeri 2 Banguntapan, Bantul, Senin (27/1).

Isdarmoko mengatakan saat ini ada 391 SD di Bantul dan 109 SMP. Sejumlah SD hanya memiliki satu atau dua guru ASN. Jumlah tersebut jauh dari kata cukup untuk SD yang rata-rata memiliki enam rombongan belajar (rombel).

“Padahal mestinya jika SD ada enam rombel, ada enam ASN plus kepala sekolah, plus guru agama, dan plus guru olahraga,” ujar Isdarmoko.

Guru yang ada saat ini, kata dia, dibebani jam mengajar rata-rata 24 jam sampai 30 jam dalam sepekan. Guru yang mengajar hingga 40 jam dalam sepekan sudah dikurangi. Disdikpora tidak mungkin menambah beban kepada guru ASN karena hasilnya tidak optimal.

Mantan Kepala SMA Negeri 2 Bantul ini menjamin pengangkatan guru honorer yang dilakukan oleh masing-masing sekolah akan dimaklumi sebagai solusi mengatasi kekurangan tenaga pengajar. Anggaran untuk tenaga honorer juga sudah disediakan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan dan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) dari APBD Bantul.

Selain lewat dana BOP dan BOS, Disdikpora juga memperhatikan tenaga honorer guru yang sering disebut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai di sekolah atau pegawai tidak tetap (PTT). Perhatian tersebut melalui insentif bulanan yang diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda tergantung surat keputusan (SK) pengangkatan. Namun yang tertinggi insentifnya adalah guru yang diangkat sampai Januari 2005 dengan besaran Rp1,5 juta, dan terendah Rp300.000 untuk guru yang diangkat per 2018.

“Semoga tahun depan perhatian untuk memenuhi kebutuhan guru jadi prioritas,” kata Isdarmoko.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Bantul Kartika Cahyani sebelumnya menyebutkan anggaran insentif honorer GTT dan PTT saat ini sekitar Rp47 miliar. Jumlah tersebut sama dengan jumlah tahun lalu karena usulan kenaikan insentif tahun ini batal.

Anggota DPRD Bantul Yasmuri mengatakan kekurangan guru di Bantul sudah menjadi persoalan tahunan yang tidak terpecahkan. Menurut dia pengangkatan guru honorer sebenarnya dilarang meskipun istilahnya saat ini disebut tenaga harian lepas (THL) yang dapat diperbaharui kontraknya tiap tahun. Meski mereka masuk kategori THL, gajinya mengacu pada honorer.

“Bagaimana pun pengangkatan guru honorer atau THL saat ini solusi yang paling tepat mengatasi kekurangan guru,” kata dia.

Mantan Kepala SMP Negeri 1 Bantul ini berencana mengkonsultasikan persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Disdikpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Iran Serang Israel, Korea Selatan Keluarkan Peringatan Perjalanan

News
| Selasa, 16 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement