Advertisement
Lokasi Pasti Jalur Tol yang Melintasi Kulonprogo Belum Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo merasa pihak pemrakarsa pembangunan jalan tol Jogja-Solo belum sampaikan secara detail data-data yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan saat konsultasi publik Senin (3/2/2020) lalu. Padahal, hal ini seharusnya telah disiapkan sejak awal sehingga ada masukan saat konsultasi publik.
Sekretaris Daerah Pemkab Kulonprogo, Astungkoro menuturkan dalam konsultasi publik kemarin, baru disampaikan bahwa ada lima kapanewon di Kulonprogo yang memiliki kemungkinan wilayahnya dilewati jalur tol, yaitu Kapanewon Sentolo, Nanggulan, Wates, Kokap, dan Temon. Namun, kalurahan dan titik-titik tolnya belum disebutkan secara detail.
Advertisement
"Kemungkinan jalurnya enam kapanewon [lima di Kulonprogo dan satu di Bantul] tadi, kalau kalurahan mungkin masih geser satu-dua," kata Astungkoro, Selasa (4/2/2020) di ruangannya.
Ia menyayangkan pihak pemrakarsa yaitu PT Adhi Karya saat konsultasi publik dalam rangka studi AMDAL [analisis mengendai dampak lingkungan] rencana pembangunan tol belum detail dalam menyampaikan data. Titik koordinat rencana pembangunan tol ini disebut belum dimunculkan dalam agenda kemarin.
"Pelaksanaan AMDAL kemarin belum selesai karena pihak desa mempertanyakan titik koordinat yang belum disajikan, sehingga ini baru proses awal yang perlu sosialisasi lebih lanjut," ujar dia.
Ia menuturkan semestinya tahapan dimulai dari proses studi AMDAL, kemudian turun izin penetapan lokasi (IPL) dari Gubernur DIY, lalu proses pengadaan lahan melalui pemrakarsa pada Badan Pertanahan Nasional, baru kemudian konsultasi publik.
"Titik koordinat ini harus sudah pasti dulu. Waktu kami tanya, belum jelas titiknya ada di mana," tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo, Arif Prastowo juga menyayangkan pemrakarsa yang belum menampilkan data lengkap saat konsultasi publik yang diselenggarakan PT. Adhi Karya pada Senin kemarin.
Ia merinci beberapa data tersebut di antaranya terkait luas tanah yang dibutuhkan, bentuk dan konstruksi bangunan, luas bangunan, panjang jalan, fasilitas pendukung, jumlah warga terdampak, fasilitas umum dan privat yang terdampak, konsep operasional jalan, dan lain-lain.
"Studi AMDAL memang di tahapan perencanaan, tetapi semestinya data-data harus sudah bisa ditampilkan lengkap, supaya bisa mendapatkan masukan dari peserta konsultasi publik yang memadai," jelas Arif.
Seperti diketahui pembangunan jalan tol ini termasuk dalam rencana induk percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Tengah sesuai Perpres 79/2019 tentang tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.
Adapun Tol Solo-Yogya-Kulonprogo bagian satu dari sekian konsesi ruas tol tersebut. Jalur ini rencananya akan sepanjang 93,14 km dengan titik akhir di Kapanewon Temon. Terdapat tiga pintu keluar (exit toll) di Kulonprogo, masing-masing Kapanewon Sentolo, Wates, dan Temon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDIP, Presiden Jokowi Bilang Begini
- Politeknik Indonusa Surakarta Kini Punya Prodi Sarjana Terapan Bisnis Manajemen
- Sebagian Besar Siswa SMP Solo Alami Kekerasan, Teguh Prakosa Keliling Sekolah
- Teguh Prakosa Menjaga Kesehatan Mental Siswa dengan Kunjungi Sekolah di Solo
Berita Pilihan
Advertisement
Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement