Advertisement

Harga Bahan Medis Naik, Tarif Layanan Kesehatan Puskesmas di Sleman Naik Drastis

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 07 Februari 2020 - 01:47 WIB
Nina Atmasari
Harga Bahan Medis Naik, Tarif Layanan Kesehatan Puskesmas di Sleman Naik Drastis Ambulans milik Puskesmas Mlati II, Kabupaten Sleman saat uji emisi, Selasa (9/4/2019). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Tarif Pelayanan Kesehatan di seluruh Puskesmas di wilayah Sleman mengalami kenaikan dari Rp5.000 menjadi Rp23.000 terhitung 6 Februari kemarin.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengklaim kenaikan tarif tersebut diyakini tidak memberatkan masyarakat miskin dan peserta BPJS Kesehatan. Sebaliknya, kenaikan tarif tersebut justru akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Advertisement

Kepala Dinkes Sleman Djoko Hastaryo mengatakan kenaikan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas hanya berlaku bagi warga yang tidak memiliki Kartu BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan 1 di Puskesmas. "Ini sesuai dengan Perbup No.291/2019 yang disahkan pada Agustus 2019 lalu dan berlaku efektif mulai 6 Februari," katanya, Kamis (6/2/2020).

Dia berharap, warga yang akan memeriksa dan tidak mempunyai BPJS Kesehatan di Faskes 1 Puskesmas untuk bisa menyesuaikan dengan kenaikan tarif tersebut. Kenaikan tarif tersebut diyakini tidak berpengaruh kepada masyarakat miskin dan pemegang kartu BPJS Kesehatan.

Dinkes, katanya, terbuka terhadap masukan terkait Perbup terkait tarif layanan kesehatan tersebut. Kenaikan tarif juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Salah satu alasannya adalah agar warga yang belum mau ikut BPJS Kesehatan atau KIS agar bersedia ikut. Kalau mereka ikut KIS, pelayanan di Puskesmas akan gratis," katanya.

Kepala Seksi Registrasi dan Mutu Pelayanan Dinkes Sleman Tunggul Birowo mengatakan latar belakang kenaikan tarif tersebut setelah ada revisi Perbup lama 2012. Perbub tersebut direvisi pada 2019 karena sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. "Beberapa item harga bahan medis habis pakai juga mengalami penyesuaian," katanya.

Selain itu, lanjut Tunggul, sebanyak 25 Puskesmas di Sleman sudah melaksanakan reakreditasi sehingga kualitas layanan diharapkan meningkat. Di Sleman yang belum ikut KIS sekitar 10% dari jumlah penduduk. KIS yang mandiri peserta bisa mendaftar ke BPJS Kesehatan dan memilih kelas yang dikehendaki," katanya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Moyudan Desi Arijadi mengatakan sosialisasi kenaikan tarif sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Tidak hanya kepada masyarakat tersapu juga lintas sektor. "Kami juga memasang pengumuman di kasir, di loket pendaftaran termasuk mengunggah media sosial. Sampai saat ini belum ada komplain dari warga," katanya.

Meski ada kenaikan tarif layanan kesehatan di Puskesmas, katanya, ada juga program tertentu yang digratiskan oleh Pemkab. Terutama terkait dengan kepentingan masyarakat dan disesuaikan dengan SK Kepala Dinas Kesehatan. "Layanan yang digratiskan seperti kunjungan ibu hamil pertama kali. Itu kami gratiskan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement