Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Kompak Turun Hari Ini
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 kompak turun di Pegadaian hari ini. Cek daftar lengkap harga terbaru.
Ambulans milik Puskesmas Mlati II, Kabupaten Sleman saat uji emisi, Selasa (9/4/2019)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, SLEMAN- Tarif Pelayanan Kesehatan di seluruh Puskesmas di wilayah Sleman mengalami kenaikan dari Rp5.000 menjadi Rp23.000 terhitung 6 Februari kemarin.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengklaim kenaikan tarif tersebut diyakini tidak memberatkan masyarakat miskin dan peserta BPJS Kesehatan. Sebaliknya, kenaikan tarif tersebut justru akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinkes Sleman Djoko Hastaryo mengatakan kenaikan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas hanya berlaku bagi warga yang tidak memiliki Kartu BPJS Kesehatan untuk Fasilitas Kesehatan 1 di Puskesmas. "Ini sesuai dengan Perbup No.291/2019 yang disahkan pada Agustus 2019 lalu dan berlaku efektif mulai 6 Februari," katanya, Kamis (6/2/2020).
Dia berharap, warga yang akan memeriksa dan tidak mempunyai BPJS Kesehatan di Faskes 1 Puskesmas untuk bisa menyesuaikan dengan kenaikan tarif tersebut. Kenaikan tarif tersebut diyakini tidak berpengaruh kepada masyarakat miskin dan pemegang kartu BPJS Kesehatan.
Dinkes, katanya, terbuka terhadap masukan terkait Perbup terkait tarif layanan kesehatan tersebut. Kenaikan tarif juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Salah satu alasannya adalah agar warga yang belum mau ikut BPJS Kesehatan atau KIS agar bersedia ikut. Kalau mereka ikut KIS, pelayanan di Puskesmas akan gratis," katanya.
Kepala Seksi Registrasi dan Mutu Pelayanan Dinkes Sleman Tunggul Birowo mengatakan latar belakang kenaikan tarif tersebut setelah ada revisi Perbup lama 2012. Perbub tersebut direvisi pada 2019 karena sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. "Beberapa item harga bahan medis habis pakai juga mengalami penyesuaian," katanya.
Selain itu, lanjut Tunggul, sebanyak 25 Puskesmas di Sleman sudah melaksanakan reakreditasi sehingga kualitas layanan diharapkan meningkat. Di Sleman yang belum ikut KIS sekitar 10% dari jumlah penduduk. KIS yang mandiri peserta bisa mendaftar ke BPJS Kesehatan dan memilih kelas yang dikehendaki," katanya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Moyudan Desi Arijadi mengatakan sosialisasi kenaikan tarif sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Tidak hanya kepada masyarakat tersapu juga lintas sektor. "Kami juga memasang pengumuman di kasir, di loket pendaftaran termasuk mengunggah media sosial. Sampai saat ini belum ada komplain dari warga," katanya.
Meski ada kenaikan tarif layanan kesehatan di Puskesmas, katanya, ada juga program tertentu yang digratiskan oleh Pemkab. Terutama terkait dengan kepentingan masyarakat dan disesuaikan dengan SK Kepala Dinas Kesehatan. "Layanan yang digratiskan seperti kunjungan ibu hamil pertama kali. Itu kami gratiskan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 kompak turun di Pegadaian hari ini. Cek daftar lengkap harga terbaru.
Prediksi Bosnia vs Qatar di Piala Dunia 2026, lengkap susunan pemain dan peluang kedua tim meraih kemenangan pertama.
Xiaomi rilis Redmi 17C di China dengan RAM 4GB, harga Rp2 jutaan. Simak spesifikasi lengkap dan fitur unggulannya.
UAJY Luncurkan BESTARI SAINTEK Living Lab Sungai Jogja, Perkuat Riset dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan
Kasus daycare Little Aresha Jogja segera disidangkan, libatkan 13 tersangka dan 103 korban. Jaksa siapkan dakwaan.
Chapter Jogja Art Fair 2026 Tutup dengan Antusiasme Tinggi, Perluas Ruang Pertemuan Seniman dan Kolektor