Advertisement

Bawaslu Gunungkidul Butuh 144 Pengawas Tingkat Desa

David Kurniawan
Jum'at, 07 Februari 2020 - 23:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bawaslu Gunungkidul Butuh 144 Pengawas Tingkat Desa ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu dalam waktu dekat membuka rekrutmen petugas pengawas lapangan (PPL) di 144 Desa di Gunungkidul. Rencananya pendaftaran dibuka mulai 16-22 Februari.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari, mengatakan petugas pengawas dalam pilkada tidak hanya dilakukan Bawaslu dan panwascam. Guna memaksimalkan peran pengawas bawaslu bakal merekrut anggota PPL yang bertugas di setiap desa. “Di setiap desa ada satu orang anggota PPL, sehingga Gunungkidul membutuhkan 144 PPL,” kata Rini kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Advertisement

Menurut dia, untuk saat ini Bawaslu bersama-sama dengan panwascam tengah menyosialisasikan tahapan perekrutan PPL. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi warga dalam upaya pengawasan pilkada. “Sosialisasi kami lakukan hingga 16 Februari. Untuk pendaftaran dimulai 16 sampai 22 Februari,” katanya.

Perekrutan PPL ditangani oleh anggota panwascam di setiap kecamatan. Meski demikian, Rini memastikan Bawaslu tetap memantau sehingga pelaksanaan dapat transparan dan jauh dari kecurangan. “Kami supervisi terhadap perekrutan yang dilakukan oleh panwascam,” katanya.

Untuk proses pendaftaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Selain berusia minimal 25 tahun dan sehat jasmani rohani, calon pelamar memiliki pendidikan minimal SMA dan sederajat, tidak menduduki jabatan di pemerintahan hingga tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu. “Sama seperti anggota Bawaslu dan panwascam, PPL juga harus netral dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas di tingkat desa,” katanya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, menyatakan jajarannya berkomitmen mengawasi pelaksanaan pilkada. Hanya, kata Is, saat ini atau selama pra-pencalonan, ketugasan Bawaslu lebih pada pencegahan potensi pelanggaran. “Terus kami sosialisasikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Kalau ada dugaan pelanggaran, kami lakukan klarifikasi dan rekomendasikan ke instansi terkait. Misalnya untuk ASN akan direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian,” katanya.

Untus saat ini Bawaslu Gunungkidul tengah mengklarifikasi bakal calon yang berasal dari ASN maupun anggota TNI. “Ada lima yang diundang. Tiga dari ASN dan dua dari anggota TNI,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement