Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi Satpol PP./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Kos Eksklusif yang berada di Kampung Miliran, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, telah masuk proses tindak pidana ringan (Tipiring). Pasalnya, kos eksklusif ini tidak mengantongi izin baik pondokan, homestay maupun hotel.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, menjelaskan pihknya telah memanggil pemilik hotel pada Jumat (7/2/2020) lalu. “Ketika dipanggil pertama dulu yang datang karyawan, tidak bisa menunjukkan izin dengan alasan dibawa pemiliknya. Tapi setelah dipanggil pemiliknya juga tidak bisa menunjukkan,” ujarnya, Senin (10/2/2020).
Karena tidak ada izin, maka kos eksklusif ini ditindak dalam tipiring sesuai Perda Pondokan. Selain itu, pemilik juga diminta untuk menghentikan operasional sistem sewa harian. "Dalam pengawasan kami untuk segera mengurus izin sebagai homestay," ujarnya.
Pihaknya juga tengah mengawasi hotel yang berlokasi di sisi timur Jalan Ipda Tut Harsono yang juga tidak memiliki izin sebagaimana mestinya. Hotel itu kini di bagian kaca depan sudah ditutup kertas dan tidak terlihat adanya operasional hotel.
Hotel ini bermasalah karena dengan izin pondokan, menerapkan sistem sewa harian. Dari spesifokasi bangunan juga ditengarai tidak sesuai dengan yang diajukan dalam izin. "Kemaren masih sempat operasional, tapi katanya itu tamu yang sudah booking beberapa bulan sebelumnya. Makanya kami pantau terus," katanya.
Selain itu, hotel virtual juga menjadi prioritas pengawasannya. Pihaknya akan mengecek di lapangan setiap hotel virtual itu sudahkah memiliki izin. Joka sudah, apakah sesuai dengan fungsinya atau belum. "Kalau perizinan tertib artinya mulai dari sosialisasi ke masyarakat juga sudah, tidak ada masalah dari masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.