Advertisement

Hore, Underpass Kentungan Sudah Bisa Dilewati

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 15 Februari 2020 - 03:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hore, Underpass Kentungan Sudah Bisa Dilewati Ilustrasi underpass - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Harapan warga DIY agar underpass Kentungan segera diselesaikan akhirnya terwujud. Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mulai mengoperasikan Underpass Kentungan sejak Jumat (14/2/2020).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kretek 2 dan Underpass Kentungan Cs Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Muhammad Syidik Hidayat membenarkan beroperasinya underpass tersebut. Hanya saja, operasional underpass masih dalam masa uji coba (trial).

Advertisement

"Iya sudah bisa digunakan, tapi masih dalam masa trial. Muka dibuka sekitar pukul 15.00 sore," kata Syidik saat dikonfirmasi Harian Jogja, Jumat malam.

Underpass sepanjang sepanjang 540 meter dengan konstruksi tertutup 180 meter itu sudah dilewati oleh kendaraan baik dari arah Barat maupun arah Timur. Sempat menjadi perdebatan karena proses pembangunan melebihi target Desember 2019 lalu, proyek yang menelan dana APBN sebesar Rp101 miliar tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

Dari sisi keselamatan dan marka jalan, kondisi underpass tersebut sudah terpenuhi. Termasuk lampu penerangan jalan. "Sampai kapan masa trial? Kalau tidak ada permasalahan akan dibuka seterusnya," katanya.

Meskipun sudah digunakan, kata Syidik pekerjaan pemeliharaan dan penyempurnaan jalan dan bangunan di lokasi masih berjalan. Dia belum bisa memastikan apakah pengoperasian penuh underpass didahului dengan peresmian oleh pejabat tertentu. Seperti halnya peresmian Underpass Kulonprogo yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dia berharap masyarakat yang ingin mencoba melewati underpass Kentungan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas. Sekadar diketahui, tinggi bebas underpass 5,2 meter dan lebarnya 16 meter. Underpass ini dilengkapi dengan dua jalur dan empat lajur, dapat dilalui dari Barat (Magelang) ke Timur (Solo) maupun sebaliknya. Sedangkan kecepatan rencana untuk underpass ini adalah 60 km/jam.

"Tolong bangunan itu dirawat dengan baik dan jika terjadi sesuatu mohon segera dilaporkan kepada kami untuk segera ditangani," katanya.

Sebelumnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan keberadaan underpass tersebut salah satu tujuannya untuk mengatasi kemacetan. Aji mengatakan saat ini memang tidak terjadi kemacetan parah di lokasi proyek. Penumpukan kendaraan lebih banyak disebabkan karena pengguna jalan menghindari simpang empat Kentungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement