Advertisement
Pengelolaan TPST Piyungan Berbasis Teknologi Butuh Lahan Lima Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan menyiapkan lahan lima hektare apabila Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan telah diserahkan kepada investor melalui sistem kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Sutarto mengatakan saat ini Pemda DIY sedang menyiapkan lahan sebelum tercapai kesepakatan dengan investor. Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi baru untuk pengolahan sampah berbasis teknologi. Dari total kebutuhan sekitar lima hektare, hingga awal 2020 ini Pemda DIY telah membebaskan 1,9 hektare di sekitar kompleks TPST Piyungan, Bantul.
Advertisement
Tim Pelaksana Harian Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY Rani Sjamsinarsi menyatakan pengelolaan TPST Piyungan akan dilakukan dengan menutup landfill atau tempat pembuangan yang lama. DIY tidak akan lagi menggunakan sanitary landfill dalam mengelola sampah. Oleh karena itu butuh lahan baru untuk mengoperasikan pengolahan sampah dengan teknologi. Lahan untuk memasang teknologi pengolahan sampah diperkirakan sekitar lima hektare.
“Tergantung teknologinya. Sekarang juga susah cari tanah, enggak mungkin keluar dari Piyungan,” ujarnya.
Pengadaan lahan diusulkan pada 2021.
“Lahan sekarang sudah dibeli 1,9 hektare dibebaskan 2017. Di 2021 kami sarankan [pembebasan] 3,1 hektare, kalau lahan masih ada saya minta tambahan satu hektare supaya lebih longgar kalau terjadi sesuatu. Perencanaan 3,1 hektare tahun ini, direncanakan dahulu baru ketahuan luasnya [dan anggarannya]. Karena menyambut KPBU harus ada tanahnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement