Advertisement

Tahun Ini, Target Perolehan Pajak KPP Pratama Bantul Mencapai Rp1,5 Triliun

Ujang Hasanudin
Kamis, 20 Februari 2020 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Tahun Ini, Target Perolehan Pajak KPP Pratama Bantul Mencapai Rp1,5 Triliun Ilustrasi pajak - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul menargetkan perolehan pajak tahun ini sebesar Rp1,5 triliun. Target pajak kategori Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) tersebut lebih tinggi dibanding realisasi pajak tahun lalu sebesar Rp831 miliar.

“Target tahun ini memang berat, harus naik 29 persen, tinggi sekali. Tapi kami yakin bisa mencapainya,” kata Kepala KPP Pratama Bantul, Agung Subhan Kurnianto, seusai menemui Bupati Bantul Suharsono, di Parasamya, kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Kamis (20/2/2020).

Advertisement

Pertemuan dengan Suharsono tersebut, KPP Pratama mendampingi Suharsono dalam mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi.

Agus mengatakan target perolehan Rp1,5 triliun tersebut terdiri dari sekitar 150.000 wajib pajak (WB) orang pribadi dan badan hukum. Untuk mencapai target tersebut pihaknya sudah menempuh berbagai upaya, di antaranya perubahan organisasi dan tata kerja di KPP Pratama yang sebelumnya lebih banyak di kantor, nantinya lebih banyak turun ke lapangan.

Ada sejumlah seksi yang bertugas di lapangan dan harus memantau wajib pajak orang pribadi maupun badan hukum. Mereka juga diminta melaporkan tiap perkembangan wajib pajak lama dan baru. “Yang sudah membayar pajak namun belum sesuai agar dilakukan kunjungan, dididik supaya membayar yang benar. Yang belum membayar agar diarahkan daftarkan diri bayar pajak,” kata dia.

Menurut Agus sejauh ini tingkat kepatuhan pelaporan pajak PPh dan PPn cukup bagus, terutama PPh. Namun untuk PPn terkadang terdapat beberapa laporan yang tidak sesuai dengan nominal dan masih ada juga yang belum melaporkannya.

Selain karena belum sesuai, kata Agus, pendapatan dari PPn lebih sedikit karena pertumbuhan ekonomi di Bantul juga cukup rendah. “Kalau ekspor turun otomatis transaksi juga turun,” kata dia.

Bupati Bantul Suharsono mengajak masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunan pajak orang pribadi sebelum jatuh tempo akhir Maret. Dirinya mengaku sudah melaporkan melalui sistem pembayaran secara daring atau e-filing.

Dia mengatakan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan memperlancar pembangunan karena pajak PPh dan PPn juga kembali lagi ke daerah melalui dana bagi hasil dan dana alokasi khusus (DAK).

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, khusus pajak PPh ASN Bantul dari gaji tahun lalu, totalnya mencapai Rp10,1 miliar dan PPn dari belanja barang dan jasa sebesar Rp36,4 miliar. Pajak PPh dan PPn dari Pemkab tersebut diserahkan ke KPP Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement