Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI 2026-2031
Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI 2026–2031, mulai dari pendidikan, karier organisasi, DPD RI, MPR hingga kiprahnya di Ombudsman.
Tiga tersangka saat jumpa pers ungkap kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua PGRI DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalani ketiga guru tersangka kasus susur sungai.
Di sisi lain ia berharap adanya perlakuan baik terhadap para guru tersebut agar tidak timbul polemik baru di tengah suasana duka yang masih dirasakan korban. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya protes dari sejumlah pihak melalui linimasa terkait tiga guru tersangka yang digunduli kepalanya.
Aji berharap beragam persoalan baru yang muncul pasca-ditetapkannya tiga tersangka dari guru dalam kasus susur sungai agar tidak menjadi hal yang menimbulkan polemik. Apalagi suasana duka masih dirasakan dari para keluarga korban. Sehingga semua pihak yang terlibat baik dari sekolah, PGRI, pemerintah dan kepolisian agar bisa menjaga dengan baik suasana ini.
Semua pihak harus turut menghormati kasus hukum yang dijalani para guru, namun Aji berharap perlakuan baik juga diberikan terhadap para guru tersebut.
"Suasana sedih masih kita rasakan, tentu harus bisa merasakan empati kepada keluarga korban yang sudah ditinggalkan. Tetapi kita juga harus hormati kasus hukum yang dijalani para guru. Tentu perlakuan kepada para guru kami harapkan juga baik," katanya di Kepatihan, Rabu (26/2/2020).
Pihaknya tentu ingin semua pihak bisa menghormati proses hukum tetapi di sisi lain proses hukum itu harus dijalani dengan baik, karena salah atau benarnya ketiga guru tersebut akan terjawab setelah di pengadilan. Ditanya soal sikap kepolisian yang secara vulgar menampilkan wajah para guru dengan posisi kepala pelontos di hadapan awak media, mantan Kepala Disdikpora DIY ini menjawab diplomatis.
"Saya sendiri tidak tahu prosedur SOP-nya pelaksanaan penahanan [oleh kepolisian] seperti apa yang betul. Itu terus terang tidak tahu persis, kalau memang banyak yang keberatan seperti itu, saya kira kepolisian akan koreksi," ucapnya.
Pihaknya akan berupaya memberikan pendampingan anggotanya dalam hal ini ketiga guru yang tetapkan tersangka agar mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak manapun. Serta memastikan ketiganya tidak sendiri dalam menjalani proses hukum. "Persoalan dia salah bisa kita proses di pengadilan. kami PGRI DIY prinsipnya kami akan melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan, tetapi harapan saya ini tidak menjadi polemik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI 2026–2031, mulai dari pendidikan, karier organisasi, DPD RI, MPR hingga kiprahnya di Ombudsman.
Kemenkes membangun rumah sakit lapangan di Ruteng untuk korban gempa. Fasilitas dilengkapi ruang operasi dan ditargetkan 100 tempat tidur.
Museum di Indonesia mulai memanfaatkan teknologi digital untuk memperkaya pengalaman belajar sejarah. Kunjungan museum dan cagar budaya mencapai 4,32 juta pada
Kenali 8 jenis rangka motor sebelum membeli. Simak karakter setiap rangka dan tips merawatnya agar motor tetap stabil dan awet.
Big Bad Wolf Books kembali ke Jogja pada 3–13 September di JEC dengan jutaan buku dan target kenaikan pengunjung 5–7 persen.
Pemda DIY menyalurkan 40 kilogram obat-obatan melalui Tim FK-KMK UGM untuk korban bencana di Kabupaten Ngada, NTT.