Advertisement

3 Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli dan Dipamerkan ke Publik, Begini Respons PGRI DIY

Sunartono
Rabu, 26 Februari 2020 - 15:57 WIB
Bhekti Suryani
3 Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli dan Dipamerkan ke Publik, Begini Respons PGRI DIY Tiga tersangka saat jumpa pers ungkap kasus tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Polres Sleman, Selasa (25/2/2020). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ketua PGRI DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalani ketiga guru tersangka kasus susur sungai.

Di sisi lain ia berharap adanya perlakuan baik terhadap para guru tersebut agar tidak timbul polemik baru di tengah suasana duka yang masih dirasakan korban. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya protes dari sejumlah pihak melalui linimasa terkait tiga guru tersangka yang digunduli kepalanya.

Advertisement

Aji berharap beragam persoalan baru yang muncul pasca-ditetapkannya tiga tersangka dari guru dalam kasus susur sungai agar tidak menjadi hal yang menimbulkan polemik. Apalagi suasana duka masih dirasakan dari para keluarga korban. Sehingga semua pihak yang terlibat baik dari sekolah, PGRI, pemerintah dan kepolisian agar bisa menjaga dengan baik suasana ini.

Semua pihak harus turut menghormati kasus hukum yang dijalani para guru, namun Aji berharap perlakuan baik juga diberikan terhadap para guru tersebut.

"Suasana sedih masih kita rasakan, tentu harus bisa merasakan empati kepada keluarga korban yang sudah ditinggalkan. Tetapi kita juga harus hormati kasus hukum yang dijalani para guru. Tentu perlakuan kepada para guru kami harapkan juga baik," katanya di Kepatihan, Rabu (26/2/2020).

Pihaknya tentu ingin semua pihak bisa menghormati proses hukum tetapi di sisi lain proses hukum itu harus dijalani dengan baik, karena salah atau benarnya ketiga guru tersebut akan terjawab setelah di pengadilan. Ditanya soal sikap kepolisian yang secara vulgar menampilkan wajah para guru dengan posisi kepala pelontos di hadapan awak media, mantan Kepala Disdikpora DIY ini menjawab diplomatis.

"Saya sendiri tidak tahu prosedur SOP-nya pelaksanaan penahanan [oleh kepolisian] seperti apa yang betul. Itu terus terang tidak tahu persis, kalau memang banyak yang keberatan seperti itu, saya kira kepolisian akan koreksi," ucapnya.

Pihaknya akan berupaya memberikan pendampingan anggotanya dalam hal ini ketiga guru yang tetapkan tersangka agar mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak manapun. Serta memastikan ketiganya tidak sendiri dalam menjalani proses hukum. "Persoalan dia salah bisa kita proses di pengadilan. kami PGRI DIY prinsipnya kami akan melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan, tetapi harapan saya ini tidak menjadi polemik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement