Tak Hanya Digunduli, 3 Guru Tersangka Susur Sungai Juga Nyeker Bertelanjang Kaki
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Perlakuan tak manusiawi yang diduga dilakukan kepolisian DIY terhadap tiga guru tersangka kasus susur Sungai Sempor memicu protes sejumlah kalangan termasuk warganet.
Ketiga guru yang merupakan pembina pramuka SMPN 1 Turi ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam kegiatan susur sungai yang menawaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.
Advertisement
Pada, Senin (25/2/2020), ketiga tersangka diekspos oleh medi dan dipamerkan di hadapan publik. Foto yang diambil Harianjogja.com dari lokasi ekspose perkara di Polres Sleman,tak hanya kepala mereka yang dibotaki oleh polisi, ketiga guru ini juga bertelanjang kaki alias nyeker (cakar ayam) saat dihadapkan ke media.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, mengatakan jika tragedi hanyutnya siswi SMPN 1 turi yang menewaskan 10 siswi adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan bagi dunia pendidikan masyarakat indonesia secara umum.
"Kita semua berdoa dan berusaha agar peristiwa ini tidak pernah terulang lagi. Pelajaran yang sangat menyakitkan bagi kita semua," ungkapnya, Rabu (26/2/2020).
Namun, ia menegaskan jika instansi terkait harus melakukan evaluasi terhadap prosedur dan prosedur tetap (protap) kegiatan outdoor bagi siswa baik di sungai ataupun bukan di sungai, faktor keselamatan harus nomor satu.
"Kita sangat menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh beberapa guru yang mengakibatkan peristiwa ini terjadi. Sudah wajar apabila dilakukan proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang dan berlanjut pada proses hukum, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi," ujar Huda yang juga merupakan alumnus SMPN 1 Turi tersebut.
Pada sisi lain, ia dan jawatannya meminta agar proses hukum kepada seluruh tersangka dilakukan secara adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara ini. Lebih lanjut, muncul keprihatinan baru ketika beredar foto foto bapak guru yang jadi tersangka di medsos dengan kepala digundul dan mengenakan baju pesakitan dengan berbagai komentar negatif.
Ia menambahkan, secara pribadi para tersangka memang menjalani proses hukum atas kelalaian mereka, tetapi semestinya tetap diperlakukan secara wajar sebagaimana orang yang menjalani proses hukum.
"Kami mohon agar bantuan hukum tetap diberikan oleh institusi yang berwenang, kami mohon agar jangan diperlakukan sebagaimana penjahat atau koruptor yang melakukan tindakan mereka dengan kesengajaan, hal yang paling penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap protab setiap kegiatan dan trauma healing bagi adik adik SMPN 1 Turi," tutupnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan guna menyikapi protes tentang tersangka kasus susur sungai yang gundul, ia dan jawatannya akan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda DIY untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," ujar Yuliyanto, Rabu (26/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement