Advertisement

Pilkada di DIY Hanya Diikuti Satu Pasang Calon Perseorangan

Sunartono
Jum'at, 28 Februari 2020 - 08:47 WIB
Nina Atmasari
Pilkada di DIY Hanya Diikuti Satu Pasang Calon Perseorangan Pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan, Anton Supriyadi (berpeci, baju putih) dan Suparno saat menyerahkan berkas dukungan ke Kantor KPU Gunungkidul, Jumat (21/2/2020). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Zaenuri Ikhsan menjelaskan peminat untuk calon perseorangan dalam Pilkada 2020 di tiga kabupaten di DIY memang ada di awal-awal pengumuman pendaftaran, tetapi tidak semuanya menyampaikan dokumen.

Pada data awal di Sleman ada dua paslon yang berminat, Bantul ada satu paslon dan Gunungkidul ada empat paslon perseorangan. Sesuai persyaratan paslon harus mengisi berbagai dokumen di sistem informasi pencalonan (Silon), antara lain KTP, jumlah pendukung setiap kecamatan.

Advertisement

Khusus untuk Sleman dan Bantul dipastikan tidak ada paslon dari perseorangan karena hingga sampai 23 Februari pukul 24.00 WIB tidak ada yang paslon yang menyerahkan data. Sedangkan di Gunungkidul pada 21 Februari sudah ada satu paslon yang menyerahkan persyaratan yaitu paslon Anton Supriyadi - Suparno dengan jumlah dukungan 53.340 dukungan tersebar di 18 kecamatan dengan syarat minimal 45.443 dukungan.

Dari 53.340 dukungan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas yang memenuhi syarat sebanyak 46.169 dukungan, sisanya tidak memenuhi syarat. "Karena masih di atas ketentuan 45.443 maka pasangan ini diterima," ujarnya.

Selain itu masih ada satu paslon perseorangan dari Gunungkidul yang berminat menyerahkan dokumen yaitu Kelik Agung Nugroho - Yayuk dengan jumlah 46.879 dukungan dan setelah dilakukan pengecekan yang memenuhi syarat menjadi 44.534 dukungan. Karena jumlah di bawah syarat maka pasangan ini dinyatakan ditolak.

"Ada juga paslon baru menginput sekitar 10.000 an dan waktunya tidak memenuhi, di akhir sempat meminta dispensasi tetapi kami tidak berani memberi ruang karena sudah sesuai aturannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement