Advertisement

Perusahaan Harus Berikan Gaji Laik untuk Satpam

Muhammad Nadhir Attamimi
Rabu, 04 Maret 2020 - 23:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Perusahaan Harus Berikan Gaji Laik untuk Satpam Satpam - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polda DIY mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan kerjanya. Salah satunya dengan memberikan gaji yang baik.

"Kami mendorong agar perusahaan memberikan upah kepada satpam di atas upah minimum provinsi [UMP]," kata Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda DIY, AKBP Suryatama Nugraha Putra, di sela-sela acara Pembinaan Satuan Pengamanan 2020 di Balai Desa Baleharjo, Rabu (4/3/2020).

Advertisement

Di hadapan perwakilan sejumlah perusahaan di Gunungkidul, Suryatama mengungkapkan gaji dan kesejahteraan yang laik tersebut cukup penting, sebab, pekerjaan seorang satpam bukan perkara yang sepele.

"Pekerjaan mereka sebagai petugas keamanan memiliki aspek yang sangat penting dan mendasar di setiap perusahaan meliputi pengamanan fisik, informasi dan pengamanan teknis lainnya" ujarnya.

Di sisi lain, Suryatama juga mengimbau kepada para satpam untuk meningkatkan profesionalisme dan harus berkompeten dalam melaksakan tugas pengamanan. "Harus jadi satpam yang kompeten di bidangnya, sekaligus punya sikap yang sopan dan etis," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement