Advertisement
Kota Jogja Bakal Punya Posko Damkar Ketiga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kota Jogja sepertinya akan segera memiliki posko pemadam kebakaran ketiga yakni di sisi barat Alun-Alun Utara.
“Sudah ada persetujuan sehingga posko pemadam kebakaran bisa dibangun di lokasi tersebut,” kata Kepala Seksi Operasional dan Penyelamatan Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta Mahargyo di Jogja, Kamis (5/3/2020).
Advertisement
Pembangunan dimungkinkan baru bisa dilakukan pada 2021 setelah pada anggaran perubahan 2020 dilakukan penyusunan detail engineering design (DED) untuk posko ketiga milik Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta tersebut.
Untuk bisa dimanfaatkan menjadi sebuah posko, lanjut dia, diperlukan berbagai infrastruktur pendukung seperti armada pemadam kebakaran minimal dua unit didukung regu pemadam kebakaran, serta penampungan air.
Saat ini, Dinas Kebakaran Kota Jogja baru memiliki dua posko masing-masing berada di kompleks Balai Kota Jogja dan di Jalan Kyai Mojo. Total armada pemadam kebakaran yang dimiliki sebanyak 12 unit didukung sekitar 70 petugas pemadam kebakaran yang terbagi dalam sejumlah regu. Setiap regu berisi lima petugas.
Posko di kompleks Balai Kota Jogja biasanya memberikan pelayanan pemadaman di bagian timur Jogja, sedangkan posko Kyai Mojo memberikan layanan di bagian barat Jogja.
“Sesuai rencana strategis proteksi kebakaran, maka seharusnya ada empat titik posko di Kota Jogja. Jumlah tersebut ideal meskipun dalam aturan kementerian seharusnya di masing-masing kecamatan juga dilengkapi dengan armada pemadam kebakaran,” katanya.
Jika posko di sekitar Alun-Alun Utara Jogja tersebut bisa direalisasikan, maka posko tersebut akan bertugas untuk membantu penanganan kebakaran di daerah sekitar Keraton Yogyakarta termasuk sejumlah objek vital yang ada di wilayah tersebut.
Posko di Balai Kota Jogja akan memberikan pelayanan untuk sisi utara-timur, dan Kyai Mojo untuk bagian barat-utara Jogja. “Kami masih memiliki alternatif untuk posko keempat yaitu di XT-Square atau di bekas Kantor Inspektorat. Setiap posko idealnya menjangkau wilayah dengan radius 7,5 kilometer,” katanya.
Hingga saat ini, Mahargyo memastikan mampu memenuhi batas “response time” penanganan kebakaran yaitu di bawah 15 menit untuk menuju lokasi terhitung sejak mendapat laporan dari masyarakat.
“Lalu lintas di Jogja terkadang padat. Tetapi, sesuai aturan undang-undang maka kendaraan pemadam kebakaran ini berada di posisi teratas sehingga harus didahulukan jika berpapasan di jalan raya,” katanya.
Dinas Kebakaran Kota Jogja secara bertahap juga akan meningkatkan kualitas sarana pendukung pemadam kebakaran yang dimiliki termasuk pakaian, sepatu, dan helm yang dikenakan karena juga berfungsi sebagai alat pelindung diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement