Advertisement
Pabrik Pupuk Palsu di Ponjong Dibongkar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Aparat Polres Gunungkidul membongkar praktik pembuatan pupuk palsu di Kecamatan Ponjong. Dua pelaku masing-masing AAR dan SKS ditangkap Rabu (26/2/2020). Dari tangan keduanya polisi menyita ratusan karung pupuk palsu.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana, mengungkapkan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus penggerebekan gudang pupuk palsu yang ditangani oleh jajaran Polres Klaten, Jawa Tengah. Alhasil, polisi menemukan satu tempat produksi di Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong, yang diketahui milik AAR, dan satu tempat produksi lain di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong milik SKS.
Advertisement
"Di kedua lokasi kami menemukan ada aktivitas pembuatan pupuk palsu. Saat itu juga kami langsung menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti," kata Anak Agung saat menggelar jumpa pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Wonosari, Jumat (6/3/2020).
Dari tangan AAR polisi menyita barang bukti 28 karung pupuk palsu bermerek Phonska, 93 karung pupuk palsu merek Bima, 12 karung pupuk palsu merek Bima NPK, satu mesin ayak dan tiga mesin pencampur. Dari tangan SKS, polisi menyita 13 karung pupuk palsu merek TSP 36, dan 10 karung pupuk palsu tanpa merek.
Anak Agung mengungkapkan saat ditemukan, pupuk palsu tersebut baru saja selesai diproduksi dan siap dikemas. "Yang berada di sini [Rubbasan] hanya barang bukti yang bisa dibawa, lainnya masih berada di lokasi karena untuk membawanya butuh alat angkut. Untuk sementara kedua lokasi kami pasangi garis polisi," ujarnya.
Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku dengan membuat pupuk organik seperti biasanya dengan satu jenis, kemudian pupuk tersebut diberi pewarna sesuai jenis dan permintaan pelaku lainnya yang bertugas sebagai penjual. Ia menuturkan pupuk produksi kedua pelaku dipasarkan ke luar Gunungkidul. Selama ini kedua pelaku merupakan produsen pupuk organik.
"Jadi yang membedakan pupuk itu adalah pewarna sesuai label yang diinginkan, padahal jenisnya sama. Mereka mewarnainya pakai pewarna kain. Kemudian penjualannya di wilayah Klaten dan Kebumen, Jawa Tengah," ujarnya.
Ia menjelaskan pembuatan pupuk palsu tersebut sesuai pesanan dari dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai distributor. Keduanya diketahui berinisial Y dan J. Mereka juga memasok karung untuk kemasan pupuk palsu. Saat ini keduanya masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jadi untuk mengelabui dengan cara menyerupai seperti pupuk jenis aslinya menggunakan karung asli tapi pupuk sudah diberi pewarna," ujarnya.
Dari hasil keterangan kedua pelaku, lanjut Anak Agung, aksi pemalsuan pupuk ini baru dilakukan setahun terakhir. "Selama ini mereka memproduksi pupuk organik. Namun karena sepi pembeli, para pelaku memalsukan pupuk nonorganik," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement