Advertisement

Ratusan Orang Turun ke Jalan Gejayan, Nyatakan Mosi Tidak Percaya pada Pemerintah dan DPR

Rahmat Jiwandono
Senin, 09 Maret 2020 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Ratusan Orang Turun ke Jalan Gejayan, Nyatakan Mosi Tidak Percaya pada Pemerintah dan DPR Massa demonstrasi membentangkan spanduk bertuliskan Gagalkan Omnibus Law dalam unjuk rasa atas nama Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di pertigaan Jalan Gejayan, Senin (9/3/2020). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di simpang tiga Gejayan pada Senin (9/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam unjuk rasa kali ini ARB menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR dan pemerintah.

Unjuk rasa ini diikuti ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh dan kalangan umum lainnya. Mereka menggelar orasi secara berhantian di pertigaan Jalan Gejayan. Akibatnya, jalan tersebut ditutup untuk lalu lintas kendaraan sejak pukul 12.00 WIB.

Advertisement

Humas ARB, Kontra Tirano mengungkapkan, dengan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah akan merugikan masyarakat. ARB menilai DPR tidak lagi memakai hak mosi tidak percaya yang merupakan kewenangannya.

"Pemerintah dan DPR satu suara untuk segera mengesahkan RUU tersebut," katanya, di sela aksi, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, aksi yang bertajuk Rapat Akbar Parlemen Jalanan kali ini merupakan wujud ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Rakyat lah yang harus menerapkan mosi tidak percaya yang sudah tak lagi dilakukan oleh DPR.

"Artinya kami tidak percaya lagi kepada legislatif dan pemerintahan," tegasnya.

ARB mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan Omnibus Law Cilaka meski dengan dalil untuk membuka kran investasi ke Indonesia.
RUU Omnibus Law dianggap menyalahi UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, seharusnya rakyat berhak mengetahui apa isi Ominbus Law. Namun pemerintah dan DPR menutupi proses pembahasan regulasi itu.

"Ini menunjukkan adanya itikad tidak baik dalam mengelola negara," katanya

Selain itu, ARB juga menuntut RUU Perpajakan, RUU ibu kota negara, serta RUU Ketahanan keluarga dihapuskan. Menurutnya, RUU yang seharusnya segera disahkan adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"RUU PKS lah yang mendesak segera untuk disahkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement